Berita Viral

Sosok Pegawai BNN Tersangka KDRT Istri di Depan 3 Anaknya, Punya Jabatan Ini di Kantor Pusat

Terungkap sosok pegawai BNN (Badan Narkotika Nasional), yang kini jadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) istri di hadapan tiga anaknya. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE INSTAGRAM/KOMPAS.COM
Pegawai BNN aniaya istri di depan anaknya 

SURYA.CO.ID - Terungkap sosok pegawai BNN (Badan Narkotika Nasional), yang kini jadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) istri di hadapan tiga anaknya. 

Pegawai BNN itu berinisial AF.

Pada Selasa (2/1/2024), Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan AF sebagai tersangka kasus KDRT. 

Penetapan itu berdasarkan hasil pemerikasaan dokter forensik terhadap korban yang sekaligus istri AF, YA. 

Sebelumnya, YA pernah melaporkan AF atas dugaan KDRT pada 2021 lalu.

Pada saat laporan pertama, Yuliyanti meminta kasus KDRT ditunda lantaran upaya rujuk dengan sang suami. 

Baca juga: Tangis Pria Bergaya Preman Lihat Video Anak Jadi Hafiz Quran, Sempat Termenung Tak Percaya

YA dan AF bahkan sempat melakukan akad ulang atau yang disebut tajdidun nikah. Sayangnya, pada 2022 hingga 2023, AF kembali melakukan KDRT.

Terakhir, KDRT dilakukan AF dirumah Jatiasih Bekasi, korban dipukul, dibanting hingga diancam menggunakan pisau di depan ketiga anaknya.

KDRT itu dilakukan di hadapan tiga anaknya yang masih di bawah umur.

Aksi penganiayaan itu terekam kamera pengawas alias CCTV yang terpasang di rumah mereka. 

Video itu kemudian beredar dan viral di media sosial. 

Lalu, siapa sebenarnya AF?

Berdasar keterangan YA, AF merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di BNN pusat. 

"Staf PNS aparatur sipil negara (ASN), tadinya dia intel narkoba yang bagian ngikut-ngikutin orang, sekarang dia di TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Yuliyanti. 

Terancam Sanksi Kepegawaian

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved