Berita Viral

Tabiat Pegawai BNN Tersangka KDRT yang Aniaya Istri di Hadapan 3 Anak, Keluarga Dijatah Rp 50 Ribu

Terungkap tabiat AF, pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kini jadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
IST
Rekaman cctv memperlihatkan pegawai BNN menganiaya istrinya 

SURYA.CO.ID - Terungkap tabiat AF, pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kini jadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

AF merupakan pegawai BNN berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan Staf bidang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

AF diketahui melakukan penganiayaan terhadap istrinya, YA, di hadapan tiga anaknya yang masih di bawah umur.

Aksi penganiayaan itu terekam kamera pengawas alias CCTV yang terpasang di rumah mereka. 

Video itu kemudian beredar dan viral di media sosial. 

Kini, Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan AF (42) sebagai tersangka kasus KDRT, Selasa (2/1/2024).

"Sudah tadi siang setelah pemeriksaan dokter forensik langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Firdaus saat dikonfirmasi. 

Penetapan tersebut usai dilakukan pemeriksaan oleh dokter forensik terhadap korban.

Hasilnya kata Firdaus, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban yakni di dahi sisi kanan, serta lecet pada punggung kiri korban.  

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap AF usai penetapan tersangka. 

"Jadwal pemeriksaan sebagai tersangka hari Jumat tanggal 5 Januari 2024," ucapnya.

Seiring penetapan tersebut, terungkap pula tabiat AF yang akhirnya dibongkar oleh sang istri. 

Berikut fakta-faktanya

Usir Istri

YA mengaku, AF memang temperamental.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved