Berita Madiun

Polres Madiun Sebut Kasus Narkoba di Tahun 2023 Masih Naik, BB Bukti Ganja Melonjak Ribuan Persen

Kasus narkotika yang ditangani Polres Madiun pada 2023, naik 12 persen dibandingkan 2022. Jumlah tersangka dan barang bukti yang disita juga melonjak

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan dalam pers rilis akhir tahun, di Mapolres Madiun, Jumat (29/12/2023). 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Kasus narkotika yang ditangani Polres Madiun pada 2023 mencapai 65 kasus. Jumlah tersebut, naik 12 persen dibandingkan 2022 sebesar 58 kasus.

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menuturkan, jumlah tersangka juga ikut melonjak dari tahun 2022 sebanyak 63 orang, naik 31 persen alias 83 orang di tahun 2023.

Untuk barang bukti (BB) yang diungkap, mantan Kapolres Magetan tersebut menambahkan, sabu-sabu paling banyak ditemui, disusul ganja dan terakhir adalah Pil Dobel L.

“Sabu-sabu pada 2022 berjumlah 32,25 gram, sedangkan di tahun 2023 menjadi 208,5 gram, naik 546 persen,” ujar AKBP Muhammad Ridwan di Mapolres Madiun, Jumat (29/12/2023).

Kemudian barang bukti ganja, lanjut dia, tahun 2022 berjumlah 23,57 gram. Sedangkan pada 2023, melonjak menjadi 1502,22 gram, naik 6271 persen.

“Pil Dobel L di 2022 sebanyak 22.970 butir, turun 8,8 persen atau 20.951 butir,” imbuhnya.

AKBP Muhammad Ridwan berharap, melalui Satresnarkoba bersama pihak terkait dapat melakukan sosialisasi dan koordinasi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Baik masyarakat di desa maupun di Kecamatan, harus disampaikan secara masif. Sehingga bahaya narkoba ini sangat nyata dan tahun depan juga berkurang,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved