Berita Bojonegoro
ASN Pemkab Bojonegoro Diingatkan Gunakan Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Nataru
sanksi untuk pelanggaran dimaksud diatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Aparatur sipil negara (ASN) berpotensi menggunakan kendaraan dinas untuk berlibur pada momen liburan Nataru 2024 ini. Tak terkecuali ASN Pemkab Bojonegoro.
Namun PJ Bupati Bojonegoro, Adriyanto optimistis, ASN Pemkab Bojonegoro tidak bakal menikmati liburan Nataru 2024 ini dengan cara yang melanggar sekaligus tidak etis tersebut.
"Seluruh pegawai (ASN Pemkab Bojonegoro) sudah diingatkan agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi selama Nataru ini," kata Andriyanto kepada SURYA, Senin (25/12/2023) sore.
Kalau ada ASN Pemkab Bojonegoro kedapatan nekat menggunakan kendaraan dinas untuk liburan pada momen Nataru 2024, Andriyanto menegaskan bakal ada sanksi.
Seperti apa sanksinya, ia tak membeber detail. Yang pasti, sanksi untuk pelanggaran dimaksud diatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Untuk diketahui, setiap ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sanksi menurut regulasi tersebut di antaranya teguran lisan, tertulis, pemotongan tunjangan kinerja, penurunan jabatan, hingga pembebasan jabatan atau non-job. ****
Natal dan Tahun Baru (Nataru)
arus mudik libur Nataru
mudik gunakan kendaraan dinas
ASN dilarang mudik pakai kendaraan dinas
PJ Bupati Bojonegoro Adriyanto
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.