Berita Viral

Nasib Bripka Edi Purwanto Polisi Bermobil Alphard Bodong yang Ancam Pengendara, Kekayaannya Disorot

Ini nasib Bripka Edi Purwanto, polisi anggota Polres Banyuasin, Sumatera Selatan yang mengemudikan mobil Alphard dan mengancam pengendara lain.

Editor: Musahadah
kolase istimewa
Bripka Edi Purwanto dijadikan tersangka usai mengancam pengandara lain pakai sajam. 

Gaji polisi dibedakan oleh pangkat dan lama kerja alias masa kerja golongan (MKG).

Untuk bripka, gajinya berkisar Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.

Selain gaji, polisi juga mendapatkan beragam tunjangan.

Tunjangan yang diterima mulai dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras/ lauk pauk, hingga tunjangan jabatan.

Pelanggaran Lain

Selain mengancam pengendara di jalan, Bripka Edi Purwanto ternyata melakukan sejumlah pelanggaran hukum. 

Berikut rinciannya: 

1. Anak Tidak Punya SIM Sudah Nyetir

Belakangan terungkap, putri Bripka Edi Purwanto yang mengendarai Toyota Fortuner belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan masih di bawah umur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono membenarkan hal itu.

Dia menyebut putri Bripka Edi masih di bawah umur dan belum memiliki SIM tetapi sudah mengendarai mobil tanpa pengawasan.

"Pelapor ini mengalami kecelakaan dengan putri pelaku (Bripka Edi) yang mana masih dikategorikan sebagai anak-anak dan yang mana dia masih belum memiliki SIM," ujarnya, dikutip TribunJakarta dari Kompas, pada Rabu (20/12/2023).

2. Dua Mobil Mewahnya Bodong

Mobil Toyota Alphard yang dibawa oleh Bripka Edi Purwanto saat mengancam seorang warga ternyata menggunakan pelat palsu.

Berdasarkan penelusuran dari aplikasi e-Dempo Samsat Online, nomor polisi BG 999 ED yang terpasang di mobil mewah Bripka Edi merupakan pelat nomor mobil Mitsubishi Pajero warna hitam tahun pembuatan 2019.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved