Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Nasib Mimin Tersangka Kasus Subang Usai Praperadilan Ditolak, Didesak Ditangkap, Pengacara Sesumbar

Praperadilan tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Mimin Mintarsih, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia ditolak.

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar
Rohman Hidayat, pengacara Mimin Cs sesumbar usai praperadilan kliennya ditolak hakim PN Bandung. 

Ia juga sempat panik karena takut istri dan anaknya itu diculik.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Kasus ini juga sempat ditangani Polres Subang hingga akhirnya tenggelam selama dua tahun.

Berbagai upaya pengungkapan seperti olah TKP berkali-kali, pemeriksaan terhadap 121 saksi, dan pengumpulan 261 alat bukti.

Selain itu, Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Baru pada pertengahan Oktober 2023, Muhammad Ramdanu alias Danu yang adalah keponakan korban, menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Ia juga menyeret nama lainnya yaitu Yosep Hidayah, istri kedua Yosep, Mimin Mintarsih, serta kedua anaknya, Arighi dan Abi yang kemudian turut menjadi tersangka.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hari Ini Jadwal Sidang Putusan Praperadilan Kasus Subang Mimin Cs, Pengacara Danu Yakin Ditolak

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved