Temuan Kerangka Manusia di Blitar

Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Ponggok Blitar Tunggu Pemeriksaan Saksi Tuntas

UPDATE Kasus suami bunuh istri yang kerangkanya ditemukan dicor di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, polisi masih akan memeriksa keluarga korban

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus suami bunuh istri di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, beberapa waktu lalu. 

Seperti diketahui, kasus pembunuhan itu, terbongkar setelah pekerja renovasi rumah menemukan kerangka manusia yang terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah pada Selasa (21/11/2023).

Rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia itu, awalnya milik Suprio Handono.

Sekitar dua bulan sebelum penemuan kerangka manusia, Handono menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada Sugeng Riyadi, kakak iparnya dengan harga Rp 105 juta.

Kerangka manusia yang ditemukan dicor di lantai kamar itu ternyata, Fitriani, istri Suprio Handono.

Handono menghabisi nyawa istrinya lalu mengecor jasadnya di lantai kamar rumah pada Oktober 2021.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved