Temuan Kerangka Manusia di Blitar
Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Ponggok Blitar Tunggu Pemeriksaan Saksi Tuntas
UPDATE Kasus suami bunuh istri yang kerangkanya ditemukan dicor di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, polisi masih akan memeriksa keluarga korban
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus suami bunuh istri di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan itu, terbongkar setelah pekerja renovasi rumah menemukan kerangka manusia yang terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah pada Selasa (21/11/2023).
Rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia itu, awalnya milik Suprio Handono.
Sekitar dua bulan sebelum penemuan kerangka manusia, Handono menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada Sugeng Riyadi, kakak iparnya dengan harga Rp 105 juta.
Kerangka manusia yang ditemukan dicor di lantai kamar itu ternyata, Fitriani, istri Suprio Handono.
Handono menghabisi nyawa istrinya lalu mengecor jasadnya di lantai kamar rumah pada Oktober 2021.
Tags
Berita Blitar
suami bunuh istri di Blitar
Kecamatan Ponggok
Kabupaten Blitar
jasad dicor di Blitar
Polres Blitar Kota
Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP Sujarwo
Running News
TribunBreakingNews
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Temuan Kerangka Manusia di Blitar
Kasus Suami Bunuh Istri yang Jasadnya Dicor di Blitar, Polisi Akan Terapkan Pasal UU KDRT |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri yang Jasadnya Dicor di Blitar, Pelaku Peragakan 22 Adegan |
![]() |
---|
Gelagat Suami Fitriani Tinggal 2 Tahun Bareng Jasad Istri yang Dicor di Rumah, Anak Kerap Histeris |
![]() |
---|
Warga Sudah Duga Fitriani Sosok Kerangka Dicor, Curiga karena Ini, Kapolsek Tak Tega Beri Tahu Ayah |
![]() |
---|
Kisah Kelam Fitriani Nikah Usia 14 Tahun, Dibunuh Suami karena PIL, Jasad Dicor Tinggal Kerangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.