Temuan Kerangka Manusia di Blitar
Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri yang Jasadnya Dicor di Blitar, Pelaku Peragakan 22 Adegan
Polisi menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh istri yang jasad korban ditemukan dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Polisi menggelar rekonstruksi kasus suami bunuh istri yang jasad korban ditemukan dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (8/12/2023).
Tersangka, yaitu Suprio Handono (31) memeragakan sebanyak 22 adegan ketika menghabisi nyawa istrinya, Fitriani (21).
Peristiwa pembunuhan itu dilakukan Handono pada Oktober 2021 dan baru terungkap pada 21 November 2023.
Kasus itu terungkap ketika pekerja renovasi rumah menemukan kerangka manusia yang terkubur di lantai salah satu kamar rumah milik Handono yang sudah dijual kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi.
"Rekonstruksi ini kami lakukan untuk memperjelas kronologi tindak pidana yang dilakukan tersangka. Selain itu, juga membantu penyidik ke JPU supaya nanti pembuktian di pengadilan mudah," kata Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota, AKP Sujarwo.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus itu di lokasi kejadian. Dalam rekonstruksi yang berjalan sekitar satu jam, pelaku memeragakan sebanyak 22 adegan.
Adegan rekonstruksi diawali dengan kedatangan korban di rumah pelaku. Korban masuk ke rumah pelaku lewat pintu belakang (dapur).
Pelaku dan korban sempat ngobrol lalu berujung ke pertengkaran di rumah. Lalu, pelaku memeragakan adegan pemukulan terhadap korban.
"Pelaku memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kayu bakar. Kayu bakar itu untuk masak dan posisinya sudah ada di dapur. Jadi, sebelumnya pelaku tidak mempersiapkan kayu untuk memukul korban," ujar Sujarwo.
Setelah dipukul, korban jatuh di lantai. Lalu pelaku membopong tubuh korban ke kamar. Pelaku melepas baju korban dan membersihkan tubuh korban.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, pelaku baru menggali lubang di kamar. Lubang di lantai kamar itu digunakan untuk menanam jasad korban.
Sujarwo mengatakan, awalnya, penyidik memperkirakan ada 10-15 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.
Namun, setelah dilakukan rekonstruksi di lokasi, adegan bertambah menjadi 15-22 adegan.
Ada beberapa fakta baru dalam proses rekonstruksi. Misalnya, ketika sedang bertengkar, pelaku menyampaikan korban sempat mengacung-acungkan pisau.
"Fakta itu belum masuk di BAP, baru ketemu saat rekonstruksi. Makanya, tujuan rekonstruksi ini supaya lebih jelas. Kalau nanti butuh tambahan keterangan saksi akan kami tambahkan. Tapi, kami masih merasa janggal dengan fakta itu," katanya.
Dikatakan Sujarwo, hasil rekonstruksi ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kasus itu sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Unsur perencanaan (dalam kasus pembunuhan itu) tidak ada. Pelaku melakukan aksi itu spontan. Tapi, sebelumnya (pelaku dan korban) sering bertengkar, karena diduga istrinya selingkuh. Motifnya tetap asmara," katanya.
Kerangka Manusia di Blitar
Identitas Kerangka Manusia di Blitar
Fitriani
Suprio Handono
Suami Fitriani Tersangka
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kasus Suami Bunuh Istri yang Jasadnya Dicor di Blitar, Polisi Akan Terapkan Pasal UU KDRT |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Ponggok Blitar Tunggu Pemeriksaan Saksi Tuntas |
![]() |
---|
Gelagat Suami Fitriani Tinggal 2 Tahun Bareng Jasad Istri yang Dicor di Rumah, Anak Kerap Histeris |
![]() |
---|
Warga Sudah Duga Fitriani Sosok Kerangka Dicor, Curiga karena Ini, Kapolsek Tak Tega Beri Tahu Ayah |
![]() |
---|
Kisah Kelam Fitriani Nikah Usia 14 Tahun, Dibunuh Suami karena PIL, Jasad Dicor Tinggal Kerangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.