Berita Bojonegoro
Terkuak, Ternyata Polres Bojonegoro Tak Selidiki Kasus Perampokan 1 Kg Emas di Pasar Klepek
Polres Bojonegoro ternyata tak lagi menyelidiki kasus perampokan 1 kg emas di toko emas Pasar Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro ternyata tak lagi menyelidiki kasus perampokan 1 kg emas di toko emas Pasar Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.
Kasus perampokan yang dilakukan dua pria bersenjata api pada Senin (30/10/2023) lalu itu, kini diselidiki Polda Jatim.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah.
"Kami melakukan penyelidikan kasus itu selama dua minggu. Berikutnya, penyelidikan diotoritasi langsung oleh Polda Jatim," ujarnya kepada SURYA.CO.ID, Kamis (30/11/2023) siang.
Baca juga: Sebulan Berlalu, Perampok Bersenjata Api yang Gasak 1 Kg Emas di Bojonegoro Belum Ditangkap Polisi
AKP Fahmi mengatakan, kasus perampokan toko emas di Bojonegoro tersebut, diotoritasi langsung Polda Jatim. Sebab, Polres Bojonegoro dinilai kurang sepadan dengan tingginya tingkat eskalasi kasus tersebut.
Polisi dengan tiga balok emas di pundak ini meneruskan, selama dua pekan menyelidiki kasus perampokan toko emas itu, pihaknya memang mengalami cukup kendala.
"Petunjuk berharga dalam kasus perampokan toko emas itu minim," kata Polisi yang pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu itu.
Di antaranya, selama dua minggu menyelidiki kasus perampokan toko emas itu, terang AKP Fahmi, pihaknya sudah memeriksa 30 rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Namun, hanya empat rekaman CCTV yang menyorot pelakunya. Dan lagi, empat rekaman CCTV tersebut kurang jelas. Wajah dan nopol motor pelaku tak diketahui," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Polisi lulusan Akademi Kepolosian (Akpol) pada 2012 lalu ini, di toko emas yang dirampok tak ditemukan jejak pelaku sama sekali. Semisal jejak berupa sidik jari, tidak ada.
Lebih lanjut, AKP Fahmia mengemukakan, kendati saat ini pihaknya tak lagi menyelidiki kasus perampokan toko emas tersebut, pihaknya akan tetap cawe-cawe bilamana Polda Jatim memerlukan.
Untuk diketahui, keterangan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi ini cukup berlainan dengan keterangan Kepala Seksi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto.
Pada berita sebelumnya, Iptu Supriyanto mengatakan, Satreskrim Polres Bojonegoro masih melakukan penyelidikan atas kasus perampokan 1 kg emas di toko emas ini. Namun, sebulan berlalu, belum ada hasil konkret.
Berita Bojonegoro
perampokan toko emas di Bojonegoro
perampok bersenjata api
perampok toko emas di Pasar Klepek
Polres Bojonegoro
Polda Jatim
Kabupaten Bojonegoro
AKP Fahmi Amarullah
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.