Berita Bojonegoro

Terkuak, Ternyata Polres Bojonegoro Tak Selidiki Kasus Perampokan 1 Kg Emas di Pasar Klepek

Polres Bojonegoro ternyata tak lagi menyelidiki kasus perampokan 1 kg emas di toko emas Pasar Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
Istimewa/Polsek Sukosewu
Personel Polsek Sukosewu Polres Bojonegoro saat patroli di Pasar Klepek. Mencegah terulangnya tindak kriminal di pasar setempat. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Polres Bojonegoro ternyata tak lagi menyelidiki kasus perampokan 1 kg emas di toko emas Pasar Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro.

Kasus perampokan yang dilakukan dua pria bersenjata api pada Senin (30/10/2023) lalu itu, kini diselidiki Polda Jatim.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah.

"Kami melakukan penyelidikan kasus itu selama dua minggu. Berikutnya, penyelidikan diotoritasi langsung oleh Polda Jatim," ujarnya kepada SURYA.CO.ID, Kamis (30/11/2023) siang.

Baca juga: Sebulan Berlalu, Perampok Bersenjata Api yang Gasak 1 Kg Emas di Bojonegoro Belum Ditangkap Polisi

AKP Fahmi mengatakan, kasus perampokan toko emas di Bojonegoro tersebut, diotoritasi langsung Polda Jatim. Sebab, Polres Bojonegoro dinilai kurang sepadan dengan tingginya tingkat eskalasi kasus tersebut.

Polisi dengan tiga balok emas di pundak ini meneruskan, selama dua pekan menyelidiki kasus perampokan toko emas itu, pihaknya memang mengalami cukup kendala.

"Petunjuk berharga dalam kasus perampokan toko emas itu minim," kata Polisi yang pernah menjadi Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu itu.

Di antaranya, selama dua minggu menyelidiki kasus perampokan toko emas itu, terang AKP Fahmi, pihaknya sudah memeriksa 30 rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Namun, hanya empat rekaman CCTV yang menyorot pelakunya. Dan lagi, empat rekaman CCTV tersebut kurang jelas. Wajah dan nopol motor pelaku tak diketahui," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Polisi lulusan Akademi Kepolosian (Akpol) pada 2012 lalu ini, di toko emas yang dirampok tak ditemukan jejak pelaku sama sekali. Semisal jejak berupa sidik jari, tidak ada.

Lebih lanjut, AKP Fahmia mengemukakan, kendati saat ini pihaknya tak lagi menyelidiki kasus perampokan toko emas tersebut, pihaknya akan tetap cawe-cawe bilamana Polda Jatim memerlukan.

Untuk diketahui, keterangan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi ini cukup berlainan dengan keterangan Kepala Seksi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto.

Pada berita sebelumnya, Iptu Supriyanto mengatakan, Satreskrim Polres Bojonegoro masih melakukan penyelidikan atas kasus perampokan 1 kg emas di toko emas ini. Namun, sebulan berlalu, belum ada hasil konkret.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved