Berita Viral

Kronologi Lengkap Guru SD Digaji Rp 300 Ribu padahal di Kuitansi Rp 9 Juta, Sempat Pinjam Rekening

Berikut ini kronologi munculnya kasus guru sekolah dasar (SD) digaji Rp 300 ribu, padahal di kuitansi tertulis Rp 9 juta. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOLASE KOMPAS.COM
PJ Gubernur DKI Jakarta (kanan) yang turun tangan tangani kasus guru SDN Malaka Jaya 10 Jakarta Timur (kiri) digaji Rp 300 ribu, padahal di kuitansi Rp 9 juta 

"Tadi Pak Pj (Heru Budi) datang ke sini sekitar jam 09.00 WIB, ke ruang guru," ujar seorang guru berinisial IS di lokasi, melansir dari Kompas.com.

Setibanya di lokasi, Heru langsung masuk ke dalam ruang guru untuk mengadakan pertemuan tertutup.

IS mengungkapkan, pertemuan itu juga dihadiri Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10, Junawati.

Namun, ia tidak mengetahui apa yang dibicarakan antara Heru dengan Junawati karena dirinya tidak ikut hadir dalam pertemuan itu.

"Saya tidak tahu apa yang dibicarakan karena di luar (ruang guru) ada staf Pak Pj. Yang boleh masuk hanya yang dipanggil," kata IS.

Usai melakukan sidak, Heru menyebut masalah guru honorer yang hanya menerima gaji Rp 300.000 sudah diselesaikan.

"Itu viral kan, (masalah) itu sudah diselesaikan," ujar Heru Budi usai menghadiri seminar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa.

Namun, Heru tak menjelaskan secara terperinci bentuk penyelesaian masalah upah guru yang mengajar agama Kristen itu.

Heru mempersilakan awak media untuk bertanya langsung kepada Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur.

"Nanti tanya sama Sudin ya, saya sudah ke sana," kata Heru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved