Berita Viral
Kronologi Lengkap Guru SD Digaji Rp 300 Ribu padahal di Kuitansi Rp 9 Juta, Sempat Pinjam Rekening
Berikut ini kronologi munculnya kasus guru sekolah dasar (SD) digaji Rp 300 ribu, padahal di kuitansi tertulis Rp 9 juta.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
"Pertimbangannya adalah jam pelajaran," kata Fahmi.
Fahmi menjelaskan, guru honorer yang bertugas sebagai wali kelas mengajar 32 siswa dalam satu kelas.
Wali kelas itu mengajar semua mata pelajaran, kecuali Bahasa Inggris, agama, dan olahraga.
Kemudian, guru honorer Bahasa Inggris mengajar di 15 kelas.
Jumlah murid di setiap kelas sebanyak 32 orang. Kedua guru honorer itu mendapatkan gaji masing-masing Rp 2 juta.
Sementara itu, jam mengajar Adetia lebih sedikit, begitu pun jumlah muridnya.
Menurut Fahmi, pembagian honor itu telah disepakati oleh tiga guru honorer tersebut.
Pemeriksaan guru oleh Inspektorat berlanjut Meski pemeriksaan dan konfirmasi sudah dilakukan, kasus dugaan pemotongan gaji guru honorer ini tetap ditindaklanjuti dan sedang diproses oleh Inspektorat DKI Jakarta.
"Pemeriksaan semuanya itu Inspektorat yang mengurus, (soal berita) kepala sekolah motong (gaji guru honorer), nah itu Inspektorat yang bisa menindaklanjuti," ujar Purwosusilo.
Sembari kasus berjalan ini, Purwo memastikan bahwa para guru yang terlibat masih berkomunikasi seperti biasa.
Guru-guru yang terlibat itu antara lain mencakup Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10 Junawati, bendahara, dan termasuk Adetia sendiri.
"Gurunya juga bahagia-bahagia saja kok tidak ada masalah," ucap Purwosusilo.
PJ Gubernur DKI Jakarta Sidak
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akhirnya turun tangan menyelesaikan kasus ini.
Heru melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa (28/11/2023) pagi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.