Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

NASIB 4 Polisi Terseret Kasus Subang Terancam Etik dan Pidana, 3 Diantaranya Kerabat Yosef

Empat oknum polisi yang diduga menghambat penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tak akan bisa tidur nyenyak. 

Editor: Musahadah
kolase instagram
Ipda Irlansyah, perwira polisi yang disangkut pautkan dengan Kasus Subang. 

SURYA.co.id - Empat oknum polisi yang diduga menghambat penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tak akan bisa tidur nyenyak. 

Pasalnya, penyidik Polda Jabar kini tengah mendalami keterlibatan empat oknum polisi ini dalma kasus Subang

Terbaru, langkah  penyidik Polda Jabar ini mendapat pengawalan penuh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

Hal ini diungkapkan Ketua Harian Kompolnas, Irjen Benny Momoto sesuai mengikuti rekonstruksi kasus Subang yang dilakukan di lokasi kejadian di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11/2023).

Dikatakan Benny, pengawalan Kompolnas tidak hanya dari sisi pelanggaran etik, namun juga pidana.

Baca juga: TERKUAK Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Misteri Uang 30 Juta dan Peran 4 Tersangka Terjawab

"Kompolnas akan mengawal upaya pemeriksaan para anggota yang terindikasi terlibat dari sisi etik dan pidana, dan akan ditangani secara khusus," kata Benny.

Seperti diketahui, kasus Subang seperti jalan di tempat dalam dua tahun lebih.

Ditreskrimum Polda Jabar menduga lambatnya penanganan kasus Subang karena ada oknum polisi yang ikut bermain dan diduga telah melakukan pelanggaran prosedur dan etik.

Baca juga: Ikut Rekonstruksi, Yosep Keukeuh Tak Merasa Melakukan Apapun dalam Kasus Subang

”Terdapat empat anggota polisi yang masih didalami peranannya. Empat orang ini terdiri atas dua perwira dan dua bintara,” kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, di lokasi kejadian kasus Subang, Rabu.
 
Peran satu di antara perwira adalah memerintahkan seorang warga yang sehari-hari menjadi petugas bantuan polisi (banpol) ke lokasi kejadian sehari setelah pembunuhan kedua korban.

Perwira tersebut memerintahkan kepada banpol membersihkan bak mandi di rumah tersebut.

”Keempatnya masih diperiksa untuk mendalami peran mereka setelah terjadi pembunuhan Tuti dan Amalia. Apabila terbukti merusak barang bukti di lokasi kejadian. Mereka bisa terkena sanksi pidana,” kata Surawan.

Tiga Oknum Polisi Masih Kerabat Yosef

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menerangkan penyidikan memeriksa lima orang yang secara sengaja masuk ke dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang.

Lima orang ini masuk ke TKP satu hari setelah pembunuhan Tuti dan Amel dengan melanggar prosedur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved