Grahadi

Berita Kota Surabaya

Jatim Borong 4 Award Kemenpan-RB, Termasuk Inovasi Untuk Tangani Kasus Kekerasan Perempuan-Anak

layanan 'Lapor Pak Tangkas Tuntas' juga terintegrasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Deddy Humana
surya/fatimatuz zahro
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023, Selasa (21/11/2023). 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jatim berhasil memborong empat penghargaan sekaligus dalam ajang Penghargaan Pelayanan Publik 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan-RB).

Empat penghargaan tersebut adalah Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik), kemudian Tiga Terbaik Kategori Pemerintah Provinsi dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Serta, dua buah penghargaan untuk kategori Unit Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarpras Ramah Kelompok Rentan yang diterima oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Peovinsi Jatim dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang diwakili masing-masing Kepala OPD terkait saat acara Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023, Selasa (21/11/2023).

Secara khusus, Khofifah menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas empat penghargaan yang dibawa pulang oleh Provinsi Jatim. Menurutnya, penghargaan ini menjadi wujud dan bukti komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak pada masyarakat.

"Alhamdulillah ini menjadi bukti komitmen kuat kami bahwa pelayanan publik terus dimaksimalkan agar berdampak kepada masyarakat. Sehingga hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah merinci masing-masing penghargaan yang diterima Pemprov Jatim. Yang pertama yakni Top 45 Kovablik. Penghargaan ini berhasil diraih melalui Inovasi 'Lapor Pak Tangkas Tuntas' dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK).

Capaian ini dikatakan Gubernur Khofifah sangat membanggakan karena inovasi Top 45 diseleksi Kemenpan-RB dari 2.269 inovasi di seluruh Kementerian, LPNK, BUMN, Pemprov, Pemkab/Kota se-Indonesia.

"Alhamdulillah inovasi kita yaitu Lapor Pak Tangkas Tuntas berhasil masuk dalam Top 45 Kovablik. Inovasi ini sengaja kita gagas dengan tujuan menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak agar diselesaikan dengan tangkas dan tuntas," tegasnya.

Yang istimewa, inovasi ini bersifat responsif yakni layanan pengaduan 24 jam, jemput bola untuk kasus viral, serta respons cepat maksimal 10 menit. Pengaduan juga bisa dilakukan dengan datang langsung ke UPT PPA DP3AK Provinsi Jatim, Sapa 129, WhatsApp dan media sosial (medsos).

"Inovasi Lapor Pak Tangkas Tuntas ini juga bersifat kolaboratif yakni penanganan kasus bekerjasama dengan jejaring. Serta implementatif yakni penanganan kasus secara tangkas tuntas sesuai kebutuhan penerima manfaat," terangnya.

Tak hanya itu, layanan 'Lapor Pak Tangkas Tuntas' juga terintegrasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim.

UPT PPA ini merupakan satu-satunya yang terbesar di Indonesia dengan fungsi pelayanan one stop service_ yang memiliki 11 layanan utama untuk korban kekerasan perempuan dan anak.

Ke-11 layanan tersebut, antara lain penerimaan laporan/penjangkauan, pemberian informasi tentang hak korban, memfasilitasi pemberian layanan kesehatan, memfasilitasi pemberian layanan penguatan psikologis, memfasilitasi pemberian layanan psikososial rehabilitasi sosial.

Dan pemberdayaan sosial dan interaksi sosial. Selanjutnya layanan hukum, dan memantau pemenuhan hak korban oleh aparat penegak hukum selama proses acara peradilan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved