OTT KPK di Bondowoso
NASIB Puji Triasmoro Dicopot dari Kajari Bondowoso, Jadi Tersangka KPK hingga Dipecat Sebagai Jaksa
Begini lah nasib Puji Triasmoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa TImur setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Musahadah
Berdasarkan hasil penyidikan, kata Rudi, dua orang pemenang tender tersebut menyerahkan uang kepada dua petinggi Jaksa di Kejari Bondowoso sebesar Rp 475 juta.
"Telah terjadi penyerahan uang pada AKDS dan PJ sejumlah total Rp475 juta dan hal ini merupakan bukti permulaan awal untuk segera didalami serta dikembangkan," jlentrehnya.
Oleh karena itu, Rudi menegaskan para tersangka ini akan ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan.
"Tersangka YSS dan AIW sebagai pemberi disangkakan dengan pasal 5 ayat 1 huruf A dan b Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," ulasnya.
Sedangkan Tersangka PJ dan AKDS sebagai Penerima, kata Rudi, mereka dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
"Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," tambahnya.
Saat OTT di Bondowoso, KPK juga membawa lima orang lainnya. Mereka diantara RWP (Rizky Wira P), Staf Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Kemudian, NR (Nisa Rusmita) Swasta, lalu MHA (Mohammad Hasan Afandi) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Bina Marga, Sumber daya Air dan Bina Kontruksi ( BSBK) Bondowoso
Lalu NDH (Novim Dwi Haryono), Kepala Bidang Bina Marga Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, serta OTP (Oky Trihady Putra), Staf Honorer Dinas BSBK Pemkab Bondowoso.
Siapakah Puji Triasmoro?

Puji Triasmoro lahir di Solo, Jawa Tengah pada 10 Juni 1966.
Ia bergelar Magister Hukum yang artinya merupakan lulusan S2.
Dilansir situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Tinggi Jawa Timur, Puji dilantik sebagai Kajari Bondowoso pada 9 Maret 2022 di Ruang Sasana Adhyaksa Kejari Jatim.
Sebelum bertugas di Bondowoso, Puji pernah menjadi Kajari Lingga, Kepulauan Riau pada 2016, dikutip dari situs resmi Pemkab Lingga.
Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
Kajari Bondowoso
Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK
Puji Triasmoro
OTT KPK
Eks Kajari Bondowoso Tersangka
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
BREAKING NEWS Eks Jaksa Bondowoso yang Terciduk KPK, Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
UPDATE Pengembangan OTT di Bondowoso, Giliran Kontraktor di Jember Diperiksa KPK |
![]() |
---|
4 Jam Obok-obok Kantor Kontraktor di Jember, Penyidik KPK Bawa Dua Koper Berisi Berkas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Dalami Hasil OTT di Bondowoso, KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember |
![]() |
---|
Ironis, Petinggi Kejari Bondowoso Terima Suap Saat Tangani Dugaan Korupsi, Terima Panjar Rp 475 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.