OTT KPK di Bondowoso

NASIB Puji Triasmoro Dicopot dari Kajari Bondowoso, Jadi Tersangka KPK hingga Dipecat Sebagai Jaksa

Begini lah nasib Puji Triasmoro, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa TImur setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews
Eks Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro terancam dipecat sebagai ASN setelah terjaring OTT KPK. 

Berdasarkan hasil penyidikan, kata Rudi, dua orang pemenang tender tersebut menyerahkan uang kepada dua petinggi Jaksa di Kejari Bondowoso sebesar Rp 475 juta.

"Telah terjadi penyerahan uang pada AKDS dan PJ sejumlah total Rp475 juta dan hal ini merupakan bukti permulaan awal untuk segera didalami serta dikembangkan," jlentrehnya.

Oleh karena itu, Rudi menegaskan para tersangka ini akan ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan.

"Tersangka YSS dan AIW sebagai pemberi disangkakan dengan  pasal 5 ayat 1 huruf A dan b Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," ulasnya.

Sedangkan Tersangka PJ dan AKDS sebagai Penerima, kata Rudi, mereka dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

"Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," tambahnya.

Saat OTT di Bondowoso, KPK juga membawa lima orang lainnya. Mereka diantara RWP (Rizky Wira P), Staf Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Kemudian, NR (Nisa Rusmita) Swasta, lalu MHA (Mohammad Hasan Afandi) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Bina Marga, Sumber daya Air dan Bina Kontruksi ( BSBK)  Bondowoso

Lalu NDH (Novim Dwi Haryono), Kepala Bidang Bina Marga Dinas BSBK Pemkab Bondowoso, serta OTP (Oky Trihady Putra), Staf Honorer Dinas BSBK Pemkab Bondowoso.

Siapakah Puji Triasmoro?

Kajari Bondowoso Puji Triasmoro terjaring OTT KPK bersama Kasi Pidsus.
Kajari Bondowoso Puji Triasmoro terjaring OTT KPK bersama Kasi Pidsus. (kolase instagram)

Puji Triasmoro lahir di Solo, Jawa Tengah pada 10 Juni 1966.

Ia bergelar Magister Hukum yang artinya merupakan lulusan S2.

Dilansir situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Tinggi Jawa Timur, Puji dilantik sebagai Kajari Bondowoso pada 9 Maret 2022 di Ruang Sasana Adhyaksa Kejari Jatim.

Sebelum bertugas di Bondowoso, Puji pernah menjadi Kajari Lingga, Kepulauan Riau pada 2016, dikutip dari situs resmi Pemkab Lingga.

Ia juga pernah menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved