OTT KPK di Bondowoso

UPDATE Pengembangan OTT di Bondowoso, Giliran Kontraktor di Jember Diperiksa KPK

Pengembangan OTT di Bondowoso, penyidik KPK memeriksa kontraktor asal Kabupaten Jember, Kamis (14/12/2023).

|
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Penyidik KPK memeriksa kontraktor di ruang gelar Mapolres Jember untuk pengambangan OTT Bondowoso, Kamis (14/11/2023). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rian Mahendra, kontraktor asal Kabupaten Jember, Kamis (14/12/2023)

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk pengembangan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso pada 15 November 2023.

Penyidik dari KPK memeriksa Komanditer CV Raelina Dwikania Jaya tersebut di ruang gelar Mapolres Jember, sekitar pukul 10.00.

Kuasa Hukum Rian Mahendra, Moh Husni Thamrin membenarkan adanya pemeriksaan dari KPK. Kata dia, kliennya dimintai keterangan sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat OTT di Kejaksaan Negeri Bondowoso beberapa waktu lalu," ujar Moh Husni Thamrin melalui pesan singkat WhatsApp.

Menurutnya, pemeriksaan itu dibutuhkan oleh KPK untuk memenuhi ketentuan Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), karena menyebutkan bahwa keterangan saksi merupakan alat bukti yang sah.

"Sedangkan menyangkut materi pemeriksaan tidak bisa disebutkan, karena menjadi ranah penyidik KPK," kata Thamrin.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor kontraktor di Jalan Trunojoyo Jember pada 22 November 2023 silam.

Saat itu, penyidik KPK membawa dua koper yang diduga berkas proyek melalui tender dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Sebatas informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka atas dugaan suap di Kejari Bondowoso, saat melalukan penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura.

Empat tersangka tersebut adala Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Bondowoso Alexander Silaen.

Kemudian, dua orang pengusaha pengendali CV Wijaya Gemilang bernama Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved