OTT KPK di Bondowoso
4 Jam Obok-obok Kantor Kontraktor di Jember, Penyidik KPK Bawa Dua Koper Berisi Berkas
Mendalami hasil OTT di Bondowoso, penyidik KPK selama 4 jam mengobok-obok kantor pengusaha kontruksi di Jember
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Selama empat jam lebih penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor kontraktor CV Arta Guna di RT 3 RW3 Lingkungan Kepatuhan Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Rabu (22/11/2023).
Penyidik KPK mengobok-obok Kantor pengusaha kontruksi di Jember bernama Edi itu, sejak pukul 10.00 WIB.
Terlihat, penyidik KPK membawa dua koper dan satu kardus yang berisi dokumen berkas saat mereka keluar dari kantor kontraktor tersebut, sekitar pukul 14.03 WIB.
Sesaat kemudian, dua koper dan satu kardus itu dimasukkan ke dalam mobil Toyota Hiace. Setelah itu, mereka meninggalkan kantor kontraktor yang berada di Jalan Trunojoyo Jember.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di Jember ini, untuk mendalami hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso, dalam mengungkap kasus diduga suap di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Ketua RT 3 RW 3 Lingkungan Kepatihan, Arif Bambang Irawan mengaku, selama penyidik KPK menggeledah, dirinya dipanggil untuk menjadi saksi operasi pengamanan berkas.
"Untuk menjadi saksi saja, cuma untuk masalah detailnya saya tidak berani (komentar). Biar sana (KPK) saja," ujarnya.
"Ini (yang ditangani) kasus lain, di luar tanggung jawab saya (sebagai Ketua RT)," tambah Bambang.
Moh usni Thamrin, teman dari kontraktor yang diperiksa mengatakan, KPK bukan menggeledah kantor CV Arta Guna, tetapi CV Realina. Sebab memang kebetulan, kantornya bareng.
"Kami tidak tahu apa yang terjadi, yang jelas ada tim dari KPK. Katanya pengambangan OTT KPK di Bondowoso, kebetulan kami memang dapat pekerjaan di situ," ucapnya.
Thamrin mengatakan, KPK menyita beberapa berkas proyek lelang tender. Namun, dia mengaku tidak tahu jumlah total dokumen yang dibawa.
"Karena dia juga rekanan, kebetulan mendapatkan paket melalui lelang. Sebenarnya banyak di Bondowoso dan kebetulan kami dapat salah satunya," jelasnya.
Sebatas informasi, sebelumnya KPK juga telah menggeledah Pendapa Bupati Bondowoso, Kantor Dinas Bina Marga, Sumber daya Air dan Bina Konstruksi Bondowoso dan Kantor Kejari Bondowoso untuk pengembangan hasil OTT pekan lalu.
Berdasarkan rilis KPK, dari sembilan orang yang diamankan di Bondowoso, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Bondowoso.
Empat tersangka tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Dillyanto Silaen.
Kemudian, Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan dan Pengendali CV Wijaya Gemilang Andhika Imam Wijaya. Keduanya merupakan pemenang lelang tender proyek Holtikultura di Bondowoso.
Running News
TribunBreakingNews
OTT KPK di Bondowoso
Kabupaten Jember
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
BREAKING NEWS Eks Jaksa Bondowoso yang Terciduk KPK, Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
UPDATE Pengembangan OTT di Bondowoso, Giliran Kontraktor di Jember Diperiksa KPK |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Dalami Hasil OTT di Bondowoso, KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember |
![]() |
---|
NASIB Puji Triasmoro Dicopot dari Kajari Bondowoso, Jadi Tersangka KPK hingga Dipecat Sebagai Jaksa |
![]() |
---|
Ironis, Petinggi Kejari Bondowoso Terima Suap Saat Tangani Dugaan Korupsi, Terima Panjar Rp 475 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.