Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Mental Danu Usai Mengaku Ikut Mengeksekusi Tuti dan Amel di Kasus Subang, LPSK Datangkan Psikolog

Terungkap kondisi mental Muhammad Ramdanu alias Danu seusai blak-blakan mengungkap semua kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/youtube
Kondisi mental Danu menjadi sorotan setelah mengakui semua perbuatannya di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Taufan meyakini, penyidik sudah mempunyai bukti-bukti yang kuat dalam menetapkan empat tersangka ini.

"Rekonstruksi juga peran-peran mereka sudah jelas. dan yang mengatakan Danu sebagai pelaku, sehingga benar-benar apa yang dilihat, dilakukan, dialami," tandasnya.

Danu Ditempatkan di Safe House

Sebelumnya, Danu mendapat perlindungan khusus dari polisi.

Danu yang menjadi pengungkap kasus Subang setelah mengendap 2 tahun itu kini ditahan di tempat khusus dalam pengawasan penyidik Polda Jawa Barat.

Danu dipisahkan dengan tersangka lain kasus ini, yakni Yosef Hidayat, suami sekaligus ayah dari korban Kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tak hanya Danu, keluarga dekatnya pun kini dalam perlindungan khusus.

Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Surawan.

"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023).

Surawan juga membenarkan adanya perlindungan untuk keluarga Danu di Subang.

"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.

Meski telah mendapat perlindungan khusus, belum diketahui apakah permohonan Danu untuk menjadi justuce colaborator diterima Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau belum.

Hingga saat ini belum ada informasi mengenai hal itu.

Danu secara sukarela menyerahkan diri ke Polda Jabar setelah dua tahun kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi.

Sejak menyerahkan diri, Danu juga langsung mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada LPSK agar bisa membantu tim penyidik mengungkap kasus Subang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved