Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
BENARKAH Danu Tak Bohong di Kasus Subang? Anak Mimin Ngaku Punya SIM A saat Cari Sosok Sopir Alphard
Kesaksian Ramdanu alias Danu dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, masih saja diragukan oleh sejumlah pihak.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Kesaksian Ramdanu alias Danu dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, masih saja diragukan oleh sejumlah pihak.
Salah satu kesaksian yang diragukan adalah ketika Danu mengatakan bahwa dia melihat anak Mimin sebagai sopir mobil Alphard.
Hal itu kemudian langsung dibantah oleh pengacara keluarga Yosef, Rohman Hidayat.
Dia mengatakan bahwa anak-anak Mimin tidak ada yang bisa menyetir mobil.
Baca juga: Tragedi Pilu Amalia Mustika Ratu Sebelum Jadi Korban Kasus Subang, Nyaris Meregang Nyawa Saat SMA
"Di antara 4 orang yang disangkakan (Yosef, Mimin, Arighi dan Abi) tidak ada yang bisa mengendarai mobil," kata Rohman, melansir Tribun Bogor.
Namun, setelah pengakuan tersebut, Abi mengaku bahwa dia memiliki SIM A, yang mana surat izin ini dikeluarkan bagi seseorang yang bisa menyetir mobil.
Hal itu bahkan dibenarkan oleh sang kakak, Arighi.
Arighi menjelaskan kepemilikan SIM A adiknya itu di Youtube Channel Misteri Mbak Suci.
"Bisa nyetir?" tanya Mbak Suci ke Arighi.
"Enggak sih, belum pernah (nyetir)," jawab Arighi di Youtube Misteri Mbak Suci, Senin (13/11/2023).

Kemudian ia juga menjelaskan bahwa sang adik, Abi Aulia juga tampaknya sama dengan dia.
"Abi juga sama sih, kayaknya belum pernah nyetir," ujar Arighi lagi.
Kemudian Mbak Suci pun mempertanyakan kepemilikan SIM A oleh Abi.
Mendengar itu, Arighi pun tampaknya tak bisa mengelak lagi.
Ia pun akhirnya membenarkan kalau adiknya itu memang memiliki SIM A.
Arighi berdalih, bahwa SIM itu dimiliki ABi Aulia karena salah cetak.
"Kalau SIM A itu katanya sama si ibu barengan bikin SIM, cuma yang dateng itu malah jadi SIM A, bukan SIM C," tutur Arighi.
Hal itu kata dia, benar-benar merupakan kesalahan dari pihak pembuat SIM.
"Padahal bikinnya SIM C, tapi jadinya malah SIM A, kolektif itu," ungkapnya.
Setelah itu, kata Arighi, Abi Aulia pun membuat SIM lagi khusus motor.
Namun ia menyimpan SIM A tersebut untuk berjaga-jaga.
"Ya sayang lah, mungkin nanti mereun (barangkali) bisa atau punya mobil kan, jadi gak usah bikin lagi SIM A nya," tutur Arighi.
Sementara itu, Arighi sendiri mengaku belum pernah belajar menyetir.
"Gak bisa, belum pernah belajar (nyetir mobil)," katanya.
Ia pun mengaku ada keinginan, tapi belum pernah kesampaian.
"Keinginan mah ya ada lah, tapi untungnya belum pernah," kata Arighi lagi.
Baca juga: SOSOK Indra Zainal yang Blak-blakan Curigai Yosef di Awal Kasus Subang karena Ucapan Tak Wajar Ini
Danu dan Keluarga Dapat Perlindungan
Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi dan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mendapat perlindungan khusus dari polisi.
Danu yang menjadi pengungkap kasus Subang setelah mengendap 2 tahun itu kini ditahan di tempat khusus dalam pengawasan penyidik Polda Jawa Barat.
Danu dipisahkan dengan tersangka lain kasus ini, yakni Yosef Hidayat, suami sekaligus ayah dari korban Kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tak hanya Danu, keluarga dekatnya pun kini dalam perlindungan khusus.
Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Surawan.
"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023).
Surawan juga membenarkan adanya perlindungan untuk keluarga Danu di Subang.
"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.
Meski telah mendapat perlindungan khusus, belum diketahui apakah permohonan Danu untuk menjadi justuce colaborator diterima Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau belum.
Hingga saat ini belum ada informasi mengenai hal itu.
Danu secara sukarela menyerahkan diri ke Polda Jabar setelah dua tahun kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi.
Sejak menyerahkan diri, Danu juga langsung mengajukan permohonan sebagai justice collaborator kepada LPSK agar bisa membantu tim penyidik mengungkap kasus Subang.
Sebab, berdasarkan keterangan Danu, ia mengetahui bahkan terlibat langsung dalam pembunuhan di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu.
Wakil Ketua LPSK, Edwin P. Pasaribu mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menempuh asesmen psikologis pada Danu.
Adapun, asesmen psikologis itu dilakukan untuk melihat apakah Danu memiliki trauma atau ketakutan.
Hal itu lantas akan menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan rehabilitasi psikologis agar Danu lebih siap menghadapi persidangan.
Setelah itu, baru pimpinan LPSK yang akan memutuskan untuk menyetujui atau menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Danu.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan asesmen psikologis terlebih dahulu," kata Edwin dikutip dari YouTube Heri Susanto oleh Tribun Jabar, Jumat (3/11/2023).
"Kalau sudah ada hasilnya baru kami bawa ke rapat pimpinan LPSK," sambungnya.
Edwin pun menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memberikan perlindungan terhadap Danu.
"Sifatnya paru permohonan, jadi kami belum memberikan perlindungan kepada D," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pendalaman, salah satunya terkait keterangan Danu.
"Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengikuti prarekonstruksi untuk melihat sejauh mana konsistensi keterangan dari D," kata Edwin.
"Sejauh ini keterangan yang diberikan kepada kami, kepada penyidik, dan ketika prarekonstruksi tidak ada perbedaan," lanjutnya.
Meski demikian, pihaknya masih akan terus mengikuti perkembangan penyidikan hingga nanti rekonstruksi digelar.
"Kami berharap dia tetap pada posisinya, tidak merubah keterangan dari apa yang telah disampaikan kepada penyidik," ujar Edwin.
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
kasus pembunuhan Subang
kesaksian danu
Danu
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
UPDATE Kasus Subang: Sopir Alphard Bawa Jasad Tuti dan Amel Ternyata Anak Tiri Yosep, Ini Nasibnya |
![]() |
---|
Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Terbaru Anak Tiri Yosep dan Mimin Ditahan Polda Jabar |
![]() |
---|
Ipda Taryono Tak Hanya Merusak TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Beber Siasatnya Halangi Penyidikan |
![]() |
---|
Siasat Ipda Taryono Kaburkan Kasus Subang Dibongkar Achmad Taufan: Komplotan, Mau Tumbalkan Danu |
![]() |
---|
Besaran Gaji Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.