Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

SOSOK Polisi Keponakan Yosef yang Diduga Cawe-cawe Kasus Subang, Terobos TKP Perintahkan Yoris Ini

Arif, keponakan Yosef Hidayat menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Dia dituduh cawe-cawe.

Editor: Musahadah
kolase tribun bogor/istimewa
Arif, polisi keponakan Yosef yang diduga cawe-cawe di kasus Subang. Berikut sosoknya! 

SURYA.co.id - Sosok Arif, keponakan tersangka utama kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayat kembali menjadi sorotan.

Arif yang saat kasus Subang terjadi bertugas di Polres Subang ini diduga ikut cawe-cawe dalam kasus tewasnya bibi dan sepupunya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Arif juga pernah menerobos TKP kasus Subang bersama Yosef Hidayat, Mulyana, Yoris Raja Amanullah dan dua orang lainnya.

Saat itu, Arif juga  yang memerintahkan Yoris memindahkan mobil Toyota Yaris.

Hal ini diungkapkan Leni Anggraeni, kuasa hukum Yoris Raja Amanullah.

Baca juga: PERAN Perwira Polisi yang Rumahnya Digeledah di Kasus Subang, Perintah Banpol Masuk TKP Pembunuhan?

"Arif lah yang memerintahkan Yoris memindahkan mobil Toyota Yaris kuning milik Amel dari TKP kasus Subang," terang Leni dikutip dari TribunnewsBogor, Kamis (2/11/2023).

Selain itu, Arif juga meminta uang pada Yoris saat otopsi jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Arif beralasan pada Yoris bahwa uang tersebut akan diberikan pada anggota Polsek Jalancagak, Bripka Ace Solihin.

"Rp 1 juta buat pak Ace," kata Leni Anggraeni.

Tak hanya disinggung Yoris, pihak tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu pun pernah menyebut-nyebut Arif.

Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirja mengatakan Arif pernah mendatangi TKP kasus Subang bersama Mulyana, Yosef, dan Yoris, sehari setelah kejadian atau tanggal 19 Agustus 2021.

Alasannya saat itu mereka ke lokasi untuk mengambil kucing peliharaan Amalia Mustika Ratu.

Taufan bahkan mencurigai ada campur tangan aktor intelektual dalam perencanaan pembunuhan Tuti dan Amel.

Arif dicurigai turut berperan membantu merancang cara agar kasus Subang tak bisa diungkap.

"Kalau kecurigaan saya perkara pembunuhan ini kan pembunuhan berencana karena mereka sudah pasti mengatur semua, siapa sih yang punya ilmu soal gimana caranya polisi gak bisa membongkar, yang punya ilmu itu siapa ? adalah orang yang paham teori dan SOP penyidikan. Kan bener-bener dibikin 2 tahun gak bisa," kata Achmad Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu.

Taufan bahkan menerima informasi soal kejadian Kapolres Subang AKBP Sumarni memergoki Arif berada di ruang penyidikan.

"Pernah waktu itu saya dengar cerita Arif di ruang penyidikan , tiba-tiba bu Kapolres lewat dipanggil 'heh kamu ngapain di ruang penyidikan'. Karena dia tau dia keluarga pak Yosef. pemain di belakang ini orang-orang itu," kata Achmad Taufan.

Lalu, siapa sebenarnya Arif?

Arif merupakan anak dari Mulyana.

Sedangkan Mulyana adalah adik kandung Yosef Hidayah, tersangka kasus Subang.

Arif memiliki nama lengkap Arif Lukman Nurhakim Miftahul.

Pada tahun 2021, tepatnya saat kasus Subang, ia berpangkat Briptu.

Briptu Arif bertugas di Polres Subang.

Sebelum di Polres Subang, Arif pernah bertugas di Kuningan.

Kata pengacara Yoris, Arif bertugas pada bagian humas Polres Subang.

"Sebagai Humas saat itu mah," kata Leni Anggraeni kepada TribunnewsBogor.com.

Arif juga memiliki istri bernama Windy Delasarri.

Hasil penelusuran TribunnewsBogor.com, Briptu Arif Lukman Nurhakim Miftahul menjabat sebagai Baur Humas Polres Subang.

Pada 8 Februari 2021, ditemukan jejak digital Arif yang melaksanakan kegiatan monitoring perkembangan situasi dan antisipasi bencana alamdi wilayah hukum Polsek Cikaum adalah Sbb, di Wilayah Hukum Polsek Cikaum terdiri dari 9 (Sembilan) Desa, Desa Mekarsari , Desa Gandasari Desa Tanjungsari timur , Desa Tanjungsari barat , Desa Cikaum barat , Desa Cikaum Timur , Desa Sindangsari , Desa Kawunganten , Desa Pasirmuncang.

Namun setelah kasus Subang mencuat, Arif disebut dipindah tugas.

Ia kini tak lagi bertugas di Polres Subang.

"Kalau itu saya kurang tau. Hanya mendengar dari Yoris katanya sudah di Sukabumi," kata Leni Anggraeni.

Peran Perwira Polisi Diselidiki Polisi

Banpol Uci diperiksa kali kedua oleh penyidik Polda Jabar terkait kasus subang. Keterlibatan oknum perwira polisi didalami.
Banpol Uci diperiksa kali kedua oleh penyidik Polda Jabar terkait kasus subang. Keterlibatan oknum perwira polisi didalami. (kolase youtube heri susanto/tribun jabar)

Di bagian lain, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar terus menggali peran seorang perwira polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Seperti diketahui, perwira polisi yang bertugas di lingkungan Polres Subang menjadi sorotan setelah polisi menggeledah rumahnya pada Selasa (31/10/2023).

Sosok perwira polisi ini terungkap setelah seorang tersangka, Muhammad Ramdanu alias Danu mengungkap kejadian sehari setelah korban Kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, tewas pada 19 Agustus 2022.

Danu menyebut sehari setelah Tuti dan Amel tewas dia menjaga lokasi kejadian.

Saat itu dia mendapati oknum banpol (bantuan polisi) menuju ke rumah TKP.

Baca juga: SOSOK Perwira Polisi Rumahnya Digeledah Terkait Kasus Subang, Keponakan Yosef atau Penyuruh Banpol?

Danu lalu diajak oknum banpol yang kemudian diketahui bernama Uci itu masuk ke TKP dan menguras bak mandi.

Keterangan polisi ini lalu membuat polisi menelisik keterlibatan banpol dalam kasus ini.

Dalam keterangan oknum banpol ini menyebut diperintah oleh oknum pejabat Polsek Jalan Cagak untuk masuk ke TKP.

Dari sini akhirnya, polisi juga memeriksa oknum pejabat yang diketahui sebagai perwira polisi ini.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, oknum banpol dan perwira polisi ini diperiksa sebagai saksi, setelah rumahnya digeledah pada Selasa 31 Oktober 2023.

Menurutnya, pemanggilan terhadap anggota Banpol dilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) Subang dan diduga telah membersihkan kamar mandi.

Serta mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil Alphard.

"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," katanya.

Sementara terkait perwira polisi, menurut Surawan meskipun diperiksa, namun belum tentu dia terlibat dalam kasus ini.

Pemeriksaan dilakukan, untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan polisi tersebut yang memberikan perintah.

"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," ucapnya.

Lalu, siapa identitas oknum polisi tersebut?

Surawan hanya menyebut, perwira polisi ini bertugas di lingkungan Polres Subang. 

Sementara menurut oknum banpol Uci, polisi yang memerintah itu menjabat sebagai Kanit Jatanras di Polsek Jalan Cagak.

Dalam wawancara yang diunggah di channel youtube Indra Zainal Chanel, oknum banpol bernama Uci ini mengaku diperintah pejabat Polsek Jalancagak untuk memasuki TKP.

Diterangkan Uci, pada tanggal 19 Agustus 2023 pagi dia sedang beres-beres mako Polsek Jalan Cagak.

Lalu, siang sekitar pukul 09.00 WIB, di polsek banyak sekali warga dan anggota.

"Saya diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh menguras bak mandi di TKP," aku Uci tanpa menyebut nama Kanit Jatanras Polsek Jalan Cagak yang memerintahnya. 

Saat itu, Uci pun melaksanakan perintah Kanit Jatanras menuju lokasi kejadian di Jalan Cagak.

Saat di TKP, tiba-tiba Uci melihat Danu.

"Saya panggil, Nu, sini, minta tolong nih saya mau nguras bak nih. Ya siap pak," ucap Uci menirukan jawaban Danu. 

Setelah itu, Uci membuka kunci rumah dan bersama-sama Danu menuju ke ruangan dapur untuk menguras bak mandi.

Kabar terbaru, pada Rabu (1/11/2023), banpol Uci kembali diperiksa penyidik Polda Jabar.

Dikutip dari tayangan youtube Heri Susanto, banpol Uci mengaku ini kali kedua dia diperiksa penyidik Polda Jabar.

Saat ditanya apakah dia pernah diperiksa Polres Subang, Uci mengaku tidak pernah.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Arif Keponakan Yosef Pernah Diusir Kapolres di Ruang Penyidik Kasus Subang, Dipindah ke Sukabumi?

 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved