Berita Viral
Sosok HS dan FRW, Pasutri Pembobol Uang Rp 5,1 M di Bank Cabang BSD: Orang Dalam, Ini Posisinya
Sedang viral aksi pembobolan uang Rp 5,1 miliar di sebuah bank cabang BSD, Tangerang Selatan, yang dilakukan oleh sepasang suami istri. Ini sosoknya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Sedang viral aksi pembobolan uang senilai Rp 5,1 miliar di sebuah bank BUMN cabang BSD, Tangerang Selatan.
Pembobolan itu dilakukan oleh sepasang suami istri berinisial HS (40) dan FRW (38).
HS dan FRW melancarkan aksinya sejak 2020 sampai 2021.
Uang yang mereka dapat kemudian digunakan untuk berfoya-foya, seperti berbelanja tas mewah.
Hal itu diungkap oleh Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi.
"Kan kartu kredit, dibelanjakan sama dia (tersangka) untuk membeli tas, konsumsi pribadi. Tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded terus dijual lagi."
"Karena kartu kredit kan ga bisa tunai, harus dibelanjakan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, dilansir dari Kompas.com, Kamis (26/10/2023).
"Kartu kredit itu dia gunakan Rp 200 juta Rp 300 juta. Sehingga total kerugian negara adalah Rp 5,1 miliar," sambung dia.
Selain tas bermerek, FRW dan HS juga membeli mobil mewah merek Mercy dan Honda CRV.
Mobil tersebut kini sudah disita sebagai barang bukti oleh penyidik.
Namun, kedua tersangka belum dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Itu masih pengembangan, penyidik sementara pakai Pasal 2 itu dulu," ujar Didik.
Peran Kedua Pelaku
Aksi keduanya mulus, lantaran FRW diketahui pegawai yang menjabat Priority Banking Officer (PBO) di bank tersebut.
PBO berperan untuk melayani dan membuat kartu kredit prioritas.
Sementara HS bekerja sebagai pegawai swasta, yang bertugas membuat atau menyediakan kartu identitas untuk syarat pembukaan rekening dengan saldo awal Rp 500 juta.
"Dia orang dalem, dia bawa KTP fiktif dulu. Tapi diisi modal Rp 500 juta dulu, otomatis dia jadi nasabah prioritas yang bisa mendapat kartu kredit yang limitnya sama Rp 500 juta," kata Didik.
HS berperan sebagai pengumpul dan penyuplai KTP.
Ia menggunakan identitas asli tapi palsu untuk membuat kartu kredit.
"Yang digunakan adalah 41 KTP fiktif. Ketika kita tangkap suaminya itu banyak KTP fiktif yang kita temukan."
Menurut Didik, HS dan FRW kemudian menarik dana di dalam kartu kredit tersebut.
Setelah uang tertarik, keduanya kemudian membuat kartu lagi menggunakan KTP orang lain.
Hal itu pelaku lakukan sejak tahun 2020-2021.
"Sampai 41 KTP atau identitas orang lain. Bahkan HS ini memiliki 10 identitas, fotonya dia, namun namanya berbeda," pungkasnya.
Kedua tersangka ditangkap pada Rabu (25/10/2023) pukul 17.00 WIB di Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Mereka telah ditahan di Rutan Serang dan akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
| Alasan Megawati Hangestri Putus Kontrak dengan Klub Turkiye Manisa BBSK, Diumumkan Resmi |
|
|---|
| Daftar Aset Sandra Dewi yang Disita di Kasus Harvey Moeis Ada 140 Item, Rumah hingga Tas Branded |
|
|---|
| Mbak Suci Cuap-Cuap Lagi, Kali Ini Semprot Habis Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi |
|
|---|
| Viral Aqua Usai Disidak Dedi Mulyadi, MUI Ingatkan Pemerintah Hukum Komersialisasi Air dalam Islam |
|
|---|
| Dikira Hilang Tertimbun Longsor, Nenek 78 Tahun Selamat dari Bencana Usai Lari Menyelamatkan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-HS-dan-FRW-Pasutri-Pembobol-Uang-Rp-51-M-di-Bank-Cabang-BSD-Orang-Dalam-Ini-Posisinya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.