Berita Pamekasan

Inspektorat Pamekasan Tolak Ungkap Kerugian Kasus Mobil Sigap, Pendemo Hadiahi Boneka Macan Ompong

Tetapi Faisol tidak bergeming dan tidak mau menunjukkan berkas dokumen kasus Mobil Sigap karena merupakan dokumen negara

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Kepala Inspektorat Pamekasan, Ahmad Faisol menemui pengunjuk rasa di halaman kantor Inspektorat Pamekasan, Jumat (20/10/2023). 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Seperti rutinitas, aksi unjuk rasa alias demo kembali dilancarkan Koalisi Pamekasan Hebat Rakyat Menggugat (Koparat), Jumat (20/10/2023). Masih mendesak kelanjutan penanganan kasus korupsi seperti Kamis (19/10/2023) lalu, Koparat sekarang mendatangi Kantor Inspektorat setempat.

Bedanya, armada Koparat kali ini menyusut. Kalau sehari sebelumnya mencapai 100 orang maka pada demo jilid II ini yang bertahan di bawah panas tinggal 50 orang.

Di depan Kantor Inspektorat Jalan Jokotole itu, mereka mempertanyakan sejumlah kasus dugaan korupsi yang sudah diproses aparat hukum, termasuk juga yang ditangani inspektorat. Mereka ingin tahu, mengapa kasus-kasus yang ditangani tidak ada kejelasan dan terkesan dibiarkan jalan di tempat.

Selain membentangkan sejumlah poster berisi kritikan dan sindiran terhadap kinerja inspektorat, di sepanjang jalan dari kawasan monumen Arek Lancor menuju kantor inspektorat, mereka berorasi bergantian menggunakan sound system.

Koordinator lapangan Koparat, Zaini Werwer, mengungkapkan, beberapa kasus dugaan korupsi yang jalan di tempat itu, adalah Mobil Sigap, proyek pengerjaan kelompok masyarakat (Pokmas) fiktif di Desa Cenlecen Pakong dan dugaan korupsi gebyar batik, serta adanya mobil dinas tidak taat bayar pajak.

Selain itu Werwer menyoroti pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) dan pengangkatan pegawai honorer yang diduga menabrak aturan.

“Kami terpaksa datang langsung ke kantor ini (Inspektorat) untuk bertemu dengan kepala inspektorat dan minta bukti hasil audit, dugaan korupsi mobil sigap yang ditangani inspektorat. Karena kami kemarin hanya ditemui sekretaris inspektorat dan tidak bisa memberikan jawaban yang kami minta,” kata Werwer.

Selanjutnya Werwer menuntut pihak eksekutif, terlebih inspektorat dan legislatif dan yudikatif, serta seluruh pihak yang berkompeten di bidangnya, benar-benar komitmen dalam menjalankan tugas dan bertanggung jawab.

Aksi mereka ditemui Kepala Inspektorat, Ahmad Faisol. Setelah mendengar aspirasi mereka, Faisol menjelaskan bahwa penanganan kasus Mobil Sigap sudah selesai diproses. Namun berkas pemeriksaan dan barang bukti serta kerugian negara, telah diserahkan kembali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

Mendengar penjelasan itu, Werwer menanyakan jumlah kerugian negara dari kasus Mobil Sigap. Faisol menolak menyebutkan, tetapi pendemo malah ngotot dituruti kemauannya.

“Kalau Pak Faisol tidak mau menyebutkan, berapa jumlah kerugian negara dari Mobil Sigap, tolong tunjukkan pada kami bukti autentik bahwa kasus Mobil Sigap sudah selesai diproses,” ujar Werwer.

Tetapi Faisol tidak bergeming dan tidak mau menunjukkan berkas dokumen kasus Mobil Sigap karena merupakan dokumen negara. Ketegasan Faisol membuat para pengunjuk rasa kecewa lagi.

“Percuma saja kami datang ke sini, kalau penjelasannya sama seperti kemarin. Kami benar-benar kecewa, karena beberapa waktu lalu kami ke kejari katanya penanganannya diserahkan ke inspektorat. Sekarang inspektorat menjawab sudah diserahkan ke kejari. Jangan-jangan, kasus mobil sigap ini tidak diproses,” papar Werwer.

Setelah melakukan dialog, namun Inspektorat bersikukuh tidak mau menyebut berapa kerugian negara dari kasus Mobil Sigap, Werwer segera meminta massa agar membubarkan diri.

Saat itu Faisol mendatangi Werwer untuk berjabat tangan. Namun Werwer dan beberapa pendemo menolak. Malah salah seorang dari mereka membawa bungkusan mirip pocong.

Setelah kain dibuka, berisi boneka macan ompong dan diletakkan di halaman kantor inspektorat. “Inspektorat ini ibarat seekor macan. Tetapi sayangnya, macan ompong, seperti ini,” sindir Werwer. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved