Berita Bangkalan
Warung Bebek Sinjay Ditutup Kalau Tak Setor Kekurangan Pajak, Banner Jadi Pesan Tegas ke Pengusaha
menagih ke pengusaha restoran. Ketika tidak taat aturan tentang pajak daerah, kami akan merekomendasikan untuk ditutup
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol
PJ Bupati Bangkalan, Arief M Edie bersama Ketua DPRD Bangkalan, Efendi memantau kegiatan pemasangan banner bertuliskan, ‘Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah 10 Persen’ di Warung Bebek Sinjay, Rabu (18/10/2023).
“Setelah ini kami akan menagih ke pengusaha restoran. Ketika tidak taat aturan tentang pajak daerah, kami akan merekomendasikan untuk ditutup. Setidak 15 hari hingga satu bulan setelah banner terpasang,” tegas Efendi.
Ia menambahkan, DPRD dan Pemkab Bangkalan selalu mengundang para pelaku usaha rumah makan maupun restoran ketika ada pembahasan-pembahasan terkait kebocoran PAD Bangkalan. “Nah semangat baru kami sekarang ini bersambut ketika PJ Bupati mengajak kami untuk turun ke lapangan,” pungkasnya. *****
Tags
Warung Bebek Sinjay ditutup
50 resto penunggak pajak di Bangkalan
banner di rumah makan penunggak pajak
Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie
resto ditutup kalau tolak bayar pajak
Berita Terkait: #Berita Bangkalan
| Rosyadi ke Rusia Sebagai Atase Pendidikan KBRI di Moskow, Dorong Mahasiswa UTM Kuliah di Luar Negeri |
|
|---|
| Harga-Harga Naik Jelang Nataru, Penjual Mie Ayam di Bangkalan Terpaksa Oplos Cabai Merah dan Hijau |
|
|---|
| Cabdindik Apresiasi Prestasi SMA/SMK Bangkalan Selama 2024, Meski Koordinasi Antar Lembaga Lemah |
|
|---|
| Derita Kampung Nelayan di Kabupaten Bangkalan, 20 Tahun Dikepung Banjir |
|
|---|
| Kader GP Ansor se-Indonesia Diasah di Bangkalan, Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa Berintegritas Tinggi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.