Berita Kota Pasuruan

Warga Kota Pasuruan Bisa Pakai Doa Langit, Agar Dokumen Pernikahan Langsung Jadi Setelah Pemberkatan

Layanan inovasi Doa Langit memberi kemudahan percepatan kepengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan perkawinan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
Launching pelayanan dokumen pernikahan DOA LANGIT di Kota Pasuruan, Rabu (18/10/2023). 

SURYA.CO.ID, KOTA PASURUAN - Pemkot Pasuruan kembali membuat inovasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, salah satunya dalam percepatan pelayanan dokumen pernikahan.

Dengan tekad memudahkan pelayanan itu, Walikota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) resmi melaunching Doa Langit yang digagas oleh Dispendukcapil Kota Pasuruan.

Doa Langit ini adalah singkatan dari Dokumen Kependudukan Langsung Terbit Setelah pemberkatan perkawinan. Launching dilakukan di ruang rapat Untung Suropati I Kota Pasuruan, Rabu (18/10/2023).

Layanan inovasi Doa Langit memberi kemudahan percepatan kepengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan perkawinan. Sehingga pengantin baru tidak perlu direpotkan mengurus perubahan dokumen perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) karena perubahan sudah terdata saat pencatatan perkawinan.

Dokumen kependudukan yang diterbitkan pasca pernikahan terdiri dari e-KTP pihak mempelai pria, e-KTP pihak mempelai perempuan, KK pasangan baru, KK keluarga pengantin pria, KK pengantin perempuan.

Gus Ipul memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas inovasi Doa Langit yang mempermudah masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan pasca menikah.

“Terimak asih kepada Dispendukcapil yang terus berinovasi dalam peningkatan layanan-layanannya. Memang, kita perlu untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan publik terbaik yang menjadi program Pemkot Pasuruan,” ucap Gus Ipul

Ia menyampaikan, peningkatan kinerja pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat. Ia meminta untuk dapat memberikan pelayanan yang nyaman, adil, dan tidak diskrimantif.

“Program inovasi Doa Langit ini menjadi salah satu bentuk mewujudkan harmoni warganya, masyarakat akan merasa nyaman, aman dan damai jika kita mampu mewujudkan pelayanan yang baik. Pelayanan kita harus adil, tidak membeda-bedakan dan tidak diskriminatif. Hal ini yang membuat masyrakat dapat guyub rukun,“ ungkapnya

Salah satu yang melatarbelakangi inovasi Doa Langit ini, kata Gus Ipul, berangkat dari permasalahan bahwa masih ada masyarakat yang tidak segera mendaftarkan data/identitas kependudukan sesuai statusnya yang baru menikah.

“Inovasi ini perlu dilakukan sebab masih ada sebagian warga malas dan tidak mengurus data adiministrasi kependukukan, ada yang nikah sampai punya cucu tidak punya surat nikah,” tambahnya.

Gus Ipul juga memaparkan, jumlah penduduk Kota Pasuruan yang tidak memiliki akta perkawinan atau akta nikah masih ada 1.623 orang atau 1,68 persen. Selain itu, masih ada 1.173 orang yang belum memiliki KTP.

"Ini harus ditangani, melalui inovasi pelayanan semacam ini akan memudahkan masyarakat Kota Pasuruan dalam pengurusan dokumen kependudukan," paparnya.

Di sisi lain, seiring dengan perkembangan teknologi informasi, Gus Ipul menyampaikan pemerintah dituntut harus bisa mengembangkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melakukan terobosan dan inovasi guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Apalagi dengan teknologi yang sudah semakin canggih, banyak yang bisa dikembangkan. Untuk mendukung layanan sistem yang sudah canggih, maka para petugasnya juga harus melek teknologi agar dapat melayani dengan baik dan profesional,” ungkapnya

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved