Berita Kota Pasuruan

NGO Kuliahi Anggota Baru DPRD Kota Pasuruan, Larang Kongkalikong Yang Tidak Bermanfaat Untuk Rakyat

Menurut Ayik, hal itu jangan terulang. Apalagi kongkalikong tidak membawa dampak dan manfaat secara langsung untuk masyarakat

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika (galih)
Perwakilan beberapa LSM di Pasuruan berdialog dengan anggota DPRD, Rabu (4/9/2024). 

SURYA.CO.ID, KOTA PASURUAN - Para LSM atau Non Governmental Organization (NGO) di Pasuruan Raya termasuk sangat aktif menyikapi berbagai perkembangan terbaru. Usai pelantikan anggota DPRD Kota Pasuruan belum lama ini, beberapa NGO sudah memberi sangu serta tuntutan kepada wakil rakyat yang baru.

Datang ke DPRD Kota Pasuruan, Rabu (4/9/2024), para NGO menuntut sikap para wakil rakyat lewat 11 poin tertulis. Intinya, mereka meminta anggota DPRD Kota Pasuruan agar tidak mudah berkongkalikong dengan pemerintah terkait kebijakan yang jauh dari kepentingan dasar rakyat. 

“Karena di periode kemarin, kami kehilangan sosok wakil rakyat. DPRD mudahnya kongkalikong dengan Pemkot Pasuruan,” kata Ayik Suhaya, koordinator para LSM.

Menurut Ayik, hal itu jangan sampai terulang. Apalagi kongkalikong tidak membawa dampak dan manfaat secara langsung untuk masyarakat. “Kami ingin wakil rakyat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Jangan mudah diajak kompromi legislatif,” papar Ayik.

Ia juga menilai bahwa nalar berpikir anggota DPRD harus diperbaiki. Karena mereka wakil rakyat, maka yang wajib diperjuangkan adalah kepentingan rakyat. “Jangan utamakan kepentingan pemkot, kepentingan kelompok atau golongan saja, tetapi kepentingan rakyat yang diutamakan,” paparnya.

Ayik mencontohkan, pembangunan pasar mebel di Bukir sekarang mangkrak dan tidak dimanfaatkan maksimal. Padahal pembangunan itu menggunakan uang rakyat. “Maksud kami begini, dewan ini kan punya fungsi kontrol, kalau misal pemkot punya rencana yang tidak ada manfaatnya ya harus ditolak,” ungkapnya.

DPRD juga diharapkan mudah mengikuti kemauan eksekutif karena sebagai lembaga eksekutif harus berani menolak, atau menghapus wacana yang tidak bermanfaat. “Kalau memang dirasa tidak membawa kebaikan kenapa harus dipaksakan. Ini kan yang dirugikan rakyat. Anggaran terbuang tanpa membawa manfaat,” imbuhnya.

Kemudian ia juga meminta DPRD harus berkomitmen untuk menjadi wakil rakyat yang amanah dan memperjuangkan kepentingan hajat hidup orang banyak.

Sedangkan 11 tuntutan yang disampaikan antara lain, pertama, DPRD berkomitmen membela kepentingan hajat hidup masyarakat Kota Pasuruan menuju sejahtera lahir batin, kedua, 29 Anggota DPRD kota pasuruan 2024 - 2029 berkomitmen tidak akan melakukan korupsi berjamaah. 

Ketiga, 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan Periode 2024 - 2029 Berkomitmen tidak bermain-main terkait proyek. Keempat, 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan 2024 - 2029 mengusulkan dan mendorong Pemkot Pasuruan terkait pendidikan gratis dan kesehatan gratis.

kemudian kelima, 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan Periode 2024 - 2029 mendorong membuka lapangan kerja, menarik investor lewat pemkot guna memberantas kemiskinan dan pengangguran. 

Keenam, 29 Anggota DPRD Kota Pasuruanbisa mencarikan solusi terkait masyarakat sekarang kesulitan mencari sandang, pangan, papan. Ketujuh, 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan berani mengusulkan dan mendorong kepada pemkot menghidupkan kembali dan mengembangkan uri-uri budaya leluhur kota Pasuruan. 

Dan kedelapan, 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan berkomitmen dengan Pemkot Pasuruan, Polres Kota Pasuruan, Forpinda, masyarakat Kota Pasuruan untuk memberantas narkoba yang membahayakan generasi muda. 

Kesembilan, 29 Anggota DPRD Kota Pasuruan mengawal dan mengkaji usulan Pemkot Pasuruan terkait pembangunan infrastruktur, jalan, gedung dan lain - lain. Agar pembangunan tepat sasaran dan tidak mangkrak. 

Sepuluh, Sekwan harus berani tegas terkait aset - aset negara yang dipinjam pakai anggota DPRD Kota Pasuruan sebelumnya seperti laptop harus dikembalikan ke Pemkot Pasuruan kalau tidak mengembalikan Sekwan berhak melapor ke APH. 

Dan terakhir, anggota DPRD Kota Pasuruan harus berani menolak usulan program Pemkot Pasuruan yang programnya tidak pro rakyat dan tidak menguntungkan bagi rakyat kota pasuruan.

Ketua DPRD Kota Pasuruan sementara, M Thoyib mengaku akan memperhatikan usulan dan kritikan dari NGO dan berjanji akan mengakomodirnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved