Berita Viral
Skandal Dosen dan Mahasiswi Berujung Pilu, Kini Resmi Didepak dari Kampus, Nilai Matkul Jadi Motif?
Dosen dan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung yang terlibat skandal kini didepak dari kampus. Benarkah nilai matkukl menjadi motif hubungan gelap?
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Skandal hubungan terlarang yang melibatkan dosen dan mahasiswi kini berujung pilu.
Lepas dari jerat hukum, dosen dan mahasiswi kini berhadapan dengan sanksi kampus usai skandal mereka terbongkar.
Diketahui sosok dosen dan mahasiswi yang terlibat skandal tersebut berinisial SYH (32) dan VO (22).
SYH merupakan dosen di UIN Raden Intan Lampung.
Sementara VO merupakan mahasiswi di kampus yang sama.
Ia tercatat sebagai mahasiswi semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam.
Keduanya digerebek oleh warga di sebuah rumah di Kecamatan Sukarami, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) pukul 22.00 WIB.
Usai kepergok, SYH dan VO digelandang ke Polda Lampung.
Namun, mereka dilepaskan karena tidak ada aduan dari pihak keluarga.
Saat diperiksa, SYH dan VO mengaku sudah berpacaran selama sebulan.
Selama itu, keduanya telah melakukan hubungan badan sebanyak enam kali.
Skandal SYH dan VO pun membuat pihak kampus memberikan sanksi tegas.
Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani mengatakan, pimpinan kampus telah memberhentikan oknum dosen dan mahasiswi pasangan bukan suami istri diduga pelaku asusila itu.
"Jadi pimpinan telah menonaktifkan atau dibebastugaskan oknum dosen tersebut dengan status tersebut, artinya diberhentikan atau dipecat dari UIN Raden Intan Lampung" kata Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani kepada awak media, Kamis (12/10/2023), dilansir Surya.co.id dari TribunBandarLampung.com.
SYH ini sudah tidak menjadi dosen non kontrak atau non PNS UIN Raden Intan Lampung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.