Berita Viral
Skandal Dosen dan Mahasiswi Berujung Pilu, Kini Resmi Didepak dari Kampus, Nilai Matkul Jadi Motif?
Dosen dan mahasiswi UIN Raden Intan Lampung yang terlibat skandal kini didepak dari kampus. Benarkah nilai matkukl menjadi motif hubungan gelap?
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
Ia mengatakan, VOS sang mahasiswi juga telah dilakukan drop out (DO) atau diberhentikan.
"Keduanya telah diberhentikan sejak kemarin pada 11 Oktober 2023," kata Anis.
"Terkait istri dosen ini juga kami tidak tahu dengan hal tersebut," kata Anis.

Ia mengatakan, orang tua dari mahasiswi yang diberhentikan dari kampus UIN Raden Intan menyatakan tidak keberatan.
"Kami sampai saat ini belum ada laporan keberatan terkait pemberhentian tersebut," kata Anis.
Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan dua orang bukan suami istri berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ketua RT 012, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung Nurman mengatakan, dirinya membenarkan dari Polda Lampung datang ke wilayahnya melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri.
Nurman mengatakan, SHD oknum dosen tersebut merupakan dosen jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.
"Jadi Pak SHD ini menjadi warga kami di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu," kata Nurman.
Oknum dosen tersebut telah ditinggal istri beserta dua anaknya mengajar di Bengkulu.
Ia mengatakan, dirinya kaget saat ditinggal istri beserta anaknya malah membawa perempuan lain yang diduga mahasiswinya ke rumah.
"Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung, dan pak dosen ini yang membawa perempuan tersebut ke rumahnya," kata Nurman.
"Warga curiga sudah satu bulan kepada pak SHD, yang melaporkan ke polisi juga warga. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan," Kata Nurman.
Nilai Mata Kuliah Jadi Motif Hubungan Terlarang?
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan bahwa polisi belum bisa mengungkap motif hubungan terlarang antara SYH dan VOS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.