Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

NASIB Anak Dini Sera Jadi Dalih Pihak Ronald Tannur Bujuk Keluarga, Tawarkan Uang dengan Syarat Ini

Pihak keluarga Gregorius Ronald Tannur mendatangi keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi, Jawa Barat. Ini dalihnya!

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
kolase istimewa
Anak Dini Sera Afrianti jadi dalih keluarga Ronald Tannur untuk mendekati keluarga korban. 

SURYA.CO.ID - Ini lah fakta baru kasus tewasnya Dini Sera Afrianty usai dianiaya anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur.

Belum lama ini pihak keluarga Gregorius Ronald Tannur mendatangi keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi, Jawa Barat.

Keluarga Gregorius Ronald Tannur berdalih akan memberikan santunan kepada anak Dini Sera Afrianti yang kini harus menjadi piatu setelah ditinggal meninggal ibunya.

Namun, perkataan pihak keluarga Ronald Tannur justru membuat murka keluarga Dini.

Adik almarhumah Dini, Elsa Rahayu (25), mengungkapkan, kedatangan pihak Ronald Tannur itu terjadi sepekan setelah meninggalnya sang kakak.

Baca juga: Update Ronald Tannur Kini Dijerat Pasal Pembunuhan, Keluarga Andini Didatangi OTK Hendak Beri Uang

Saat itu ada seorang laki-laki bersama orang yang dikenalnya datang ke rumah. 

"Kemarin pagi ada yang datang ke saya. Bilang kalau saudaranya yang datang itu di sana (DPR RI) satu komisi sama ayahnya Ronald. Dia disuruh sama bapaknya Ronald untuk ketemu sama keluarga saya," ujar Elsa kepada Tribunjabar.id di rumahnya, Rabu (11/10/2023).

Elsa menuturkan, keluarganya akan diberikan santunan kalau mau bertemu dengan keluarga Ronald.

"Keluarga Ronald katanya mau ke sini, " tuturnya. 

Orang yang datang tersebut tidak menyebut atau menegaskan meminta damai. 

Alasannya mau bantu anaknya Dini. Namun, dia meminta untuk tidak diketahui pihak kuasa hukumnya.

"Bukan ada embel apa-apa, katanya, buat bantu si dedek (anak Dini) saja. Cuma mau via transfer karena dalam jumlah besar. Tapi dilarang buat ngasih tahu pengacara. Saya iyain saja dulu, saya juga tidak berani (ambil keputusan)," kata Elsa.

"Nah itu saya kasih tahu ke Pak Dimas (kuasa hukum). Katanya itu sama saja mau nyuap keluarga korban," tambah Elsa. 

Elsa sebagai keluarga tidak menerima jika harus berdamai dan mencabut laporan polisi atas kasus meninggalnya Dini.

"Ditolak lah, meski dia ngomongnya tidak ada embel apa-apa. Saya enggak berani lah, itu sama saja (mengorbankan kakak)," ucapnya.

Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Himaura, mengungkapkan pihaknya mengklarifikasi dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk memengaruhi keluarga untuk melakukan perdamaian ataupun menerima uang dengan tujuan untuk meringankan hukuman tersangka.

"Dalam video ini saya sampaikan bahwa, keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun. Apakah itu santunan, uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang saat ini sedang berjalan," ujar Dimas saat berada di rumah keluarga korban di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/10/2023).

"Artinya jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikanlah tali asih itu tanpa ada embel-embel perdamaian pencabutan perkara dan lain sebagainya," tutur Dimas. 

Keluarga dan pengacara korban saat menyatakan menolak damai dalam kasus meninggalnya Dini Sera Afrianti, Rabu (11/10/2023). (Istimewa)

Dimas menyebut, sebagai seorang bermoral, pejabat publik, keluarga yang bermartabat dan memiliki cukup banyak materi, seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab

"Tidak melakukan tindakan di luar proses hukum, menyuruh orang untuk datang ke sini, meminta rekening kekuarga korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu," ucapnya.

Menurutnya, itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut. Bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu, maka kami akan juga melakukan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Terkait anaknya almarhumah Dini yang masih kecil, pihak pengacara pun akan menjamin masa depan pendidikannya. 

"Untuk adik D (anak Dini) setiap bulannya maka tim kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikannya. Jadi tim kuasa hukum siap untuk menjamin tetap bisa bersekolah," ungkap Dimas.

Sebagai kuasa hukum pihaknya pun memastikan, proses hukum yang berjalan harus dilaksanakan dengan seberat- beratnya dengan pasal 338 KUHP. 

"Keluarga berkomitmen bahwa tidak akan pernah mau menandatangani surat perdamaian. Apabila diberikan embel-embel santunan sebagai alat untuk melakukan perdamaian atau pencabutan perkara," kata Dimas.

Di bagian lain, ibu Dini, Tuti Herawati (54), mengungkapkan kondisi anaknya menjelang tragedi itu terjadi.

Disebutkan, Dini atau Andin selalu terlihat murung tiga bulan sebelum kematiannya.

Hal itu diungkapkan ibu kosnya kepada Tuti saat berada di Surabaya. 

"Sekarang Andin (Dini) itu tidak biasanya murung. Pacarnya agak galak, (Dini) sering dipukulin," ujar Tuti saat ditemui Tribunjabar.id, di rumahnya, Selasa (10/10/2023).

Sebelum kematiannya, Dini sempat meminta maaf kepada Tuti karena telah pergi 12 tahun tanpa kabar.

"Anak saya ini telah meninggalkan rumah sejak 12 tahun lalu, tepat saat anak Dini berusia empat bulan," katanya. 

Tuti menyebut, Dini izin untuk kerja di perusahan garmen di Sukabumi saat meninggalkan rumah. 

Namun saat dijemput, Dini ternyata tidak ada di tempat bekerjanya.

Tiga lalu, keluarga intensif berkomunikasi dengan Dini.

Dini bercerita bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di satu pusat perbelanjaan di Surabaya. Namun, Dini tak pernah cerita jika ia dianiaya kekasihnya 

"Hanya saja, pacar terakhirnya itu Ronald dan Dini sangat bucin sama Ronald itu," ucapnya.

Tuti sangat kaget saat mendengar anak keempatnya itu meninggal dunia. Bahkan, dia sampai pingsan.

"Kata adiknya, 'Mah Dini mau pulang', saya bilang alhamdulillah. Kata suami, 'bukan alhamdulillah, mayat ini mah'. Langsung pingsan," ucapnya.

Dini dimakamkan di tak jauh dari rumahnya di Kampung Gunungguruh Girang, RT 12/04, Desa Babakan Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dini meninggal karena dianiaya Ronald di satu tempat karaoke. Bahkan Dini juga dilindas dengan mobil.

Saat tergeletak di tempat parkir, Ronald sempat merekamnya dan mengatakan tak tahu kenapa kekasihnya seperti itu.

Ronald Dijerat Pasal Pembunuhan

Ronald Tannur tersangka atas kematian Andini kini dijerat pasal pembunuhan
Ronald Tannur tersangka atas kematian Andini kini dijerat pasal pembunuhan (Kolase Surya.co.id)

Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29) alias Andini.

Sebelumnya polisi menjerat anak DPR RI Itu dengan Pasal 351 ayat 3 dan 359 KUHP, tentang penganiayaan mengakibatkan nyawa korban meninggal dunia.

Sekarang diubah menjadi Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

Itu artinya pasal pembunuhan menjadi pasal primer atau utama. Sedangkan pasal tentang penganiayaan menjadi pasal subsider atau penyerta.

Penetapan pasal baru ini diutarakan Kasat Reskrim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) AKBP Hendro Sukmono di Mapolrestabes Surabaya, pada Rabu  (11/10).

Polisi meyakini tersangka yang merupakan anak DPR RI itu sengaja berkehendak menghabisi nyawa korban.

Kesimpulan itu muncul setelah satu hari sebelumnya menggelar rekonstruksi, gelar perkara, yang kemudian diteruskan berdiskusi bersama ahli pidana, ahli kedokteran forensik, termasuk ahli komputer forensik (IT).

"Ada sebuah keyakinan penyidik adanya peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan," terang AKBP Hendro Sukmono.

Reka adegan saat itu digelar di 5 lokasi. Di antaranya Blackhole KTV, lift, basement Lenmarc Mall, Apartemen Orchard, dan National Hospital. Ada tiga tempat Ronald 
berulang-ulang menganiaya Andini.

Kekerasan paling banyak terjadi di lift. Ronald Tannur menendang kaki kanan Andini.

Akibatnya, Andini terjatuh hingga pada posisi terduduk. Setelah itu, Ronald Tannur memukul kepala Andini dua kali menggunakan botol minuman alkohol jenis tequilla.

Pada reka adegan ketiga, tubuh Andini saat itu yang lunglai tergeletak di lantai basement.

Dia bersandar di roda belakang sisi kiri mobil Toyota Innova warna abu-abu bernopol B-1744-VON. Mobil itu milik Ronald.

Tak lama, Ronald melajukan mobilnya hingga membuat tubuh Andini terseret sejauh sekitar lima meter.

"Ketika tersangka mengendari mobilnya tidak mengatakan awas kepada korban. Padahal sudah ada kemuningkan kalau kendaraan itu digerakan tersangka, maka akan mengenai korban," terang Hendro.

Reka ulang itu menegaskan Ronald Tannur berkali-kali menganiaya Andini.

Ronald Tannur dan Andini adalah pasangan. Kesaksian teman-temannya hubungan asmara mereka sudah terjalin selama 5 tahun.

Tahun 2017 lalu Andini kerja sebagai pemandu lagu di tempat klub di samping Kantor TVRI.

Mereka disebut-sebut pertama kali bertemu di tempat tersebut.

Hendro berjanji akan segera menyusun berkas perkara Ronald Tannur.

Targetnya  kurang dari 1 bulan berkas tersebut bisa dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Sehingga Ronald Tannur bisa segera menghadapi sidang.

Terpisah, Edward Tannur, ayah Ronald Tannur menampik telah mengintervensi penyidik.

"Kami menyerahkan pada kuasa hukum kami, supaya tidak terjadi bias yang berlebihan. Nanti orang bilang; wah ini intervensi lagi. Semua dikatakan intervensi, baik pakar hukum dan lain lain, saya lihat wah ini opininya sudah negatif tinking," kata Edward Tannur kepada awak media di sebuah balai pertemuan kawasan Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, pada Selasa (10/10/2023) sore. 

Bahkan, Edward Tannur menegaskan, secara pribadi, dirinya tetap menghendaki kasus yang menjerat anaknya itu, diusut secara tuntas. 

Agar memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada korban dan keluarganya.

Termasuk, kepada pihak anaknya yang harus secara 'gentleman' mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

Semua komitmen penegakkan hukum ini, meski diakuinya juga terasa pahit dan mengiris hatinya, sebagai ayah. 

Semata-mata, lanjut Edward Tannur, demi memberikan kelapangan hati semua pihak selama hidup di dunia dan di akhirat. 

"Iya harus diusut tuntas. Supaya pihak korban merasa puas. Dan kami juga merasa puas. Punya tanggungjawab baik di dunia maupun di akhirat. Lapang jalannya," ujar pria berkemeja lengan panjang putih polos tersebut. 

Oleh karena itu, Edward Tannur juga enggan bermain-main atau pun mengintervensi proses hukum yang sedang bergulir.

Daripada dirinya malah makin membuat sengsara semua pihak yang terlibat menjadi korban. Hanya demi kesenangan sesaat di dunia. 

"Saya juga tidak mau besok-besok kalau ada hal hal yang muncul lagi, yang seperti ini lagi, saya enggak mau. Saya orangnya prinsip. Lebih baik saya susah. Daripada saya senang diatas penderitaan orang lain," pungkas anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II itu. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pihak Ronald Datangi Keluarga Dini di Sukabumi, Mau Beri Santunan Tapi Larang Kasih Tahu Kuasa Hukum

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved