Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
KRONOLOGI Tewasnya Wanita Sukabumi di Karaoke Surabaya, Kepala Dini Sera Dipukul Botol Miras 2 Kali
Berikut ini adalah kronologi tewasnya wanita Sukabumi setelah karaoke di salah satu mall di Surabaya.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut ini adalah kronologi tewasnya wanita Sukabumi setelah karaoke di salah satu mall di Surabaya.
Adalah Dini Sera Afrianti atau DSA (29), wanita asal Sukabumi yang menjadi korban kekejian sang kekasih, Gregorius Ronald Tannur.
Gregorius Ronald Tannur diketahui menganiaya Dini Sera Afrianti dan tewas setelah dibawa ke rumah sakit.
Sementara itu, kronologi kekejian Gregorius Ronald Tannur terhadap korban Dini Sera Afrianti, dijelaskan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Kekayaan Edward Tannur Anggota DPR yang Anaknya Diduga Aniaya Wanita di Surabaya, Totalnya Rp 11 M
Dalam keterangan pihak kepolisian yang dida[at dari gelar rekonstruksi dan otopsi, saksi Gregorius yang kini statusnya naik menjadi tersangka, diketahui sempat memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan botol minuman keras.
Tak sampai di situ, sesampainya di parkiran, tersangka Gregorius masihi melanjutkan tindakan penganiayaannya.
Berdasar keterangan pihak kepolisian, korban yang duduk di bangku penumpang sebelah kiri, tubuhnya sempat terseret sejauh lima meter.
Dalam kondisi lemas, tubuh korban dimasukkan tersangka Gregorius ke bagasi mobil dan dibawa menuju apartemen di kawasan Surabaya Barat.
Melihat kondisi korban yang lemas setelah dipindah ke kursi roda, tersangka Gregorius sempat memberikan napas buatan. Namun, kobran tidak memberikan respon sama sekali.
Korban Dini kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapat tindakan medis. Namun, pihak medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia, Rabu (4/10/2023) pukul 02:30 WIB.

Sementara itu, setelah menjalani otopsi, tim dokter forensik RS Dr Soetomo Surabaya menyatakan bahwa korban memiliki beberapa luka pada bagian luar dan dalam.
Pada bagian luar, terdapat luka memar pada kepala sisi belakang, leher kanan dan kiri, tubuh gerak atas, dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai, dan punggung tangan.
Sementara luka bagian dalam ditemukan pada bagian resapan darah otot leher kanan dan kiri, patah tulang iga kedua hingga kelima, memar pada organ paru, dan organ hati.
Motif Penganiayaan Berujung Tewas pada DSA
Tewasnya DSA diduga setelah dianiaya GTR (31) seusai karaoke di tempat hiburan malam kawasan Dukuh Pakis, Surabaya. GTR yang merupakan anak dari pejabat DPR RI itu tidak lain pacar dari korban.
Diduga motif tewasnya DSA itu melibatkan orang ketga dalam hubungan cinta. Ini kemungkinan yang menjadi pertengkaran DSA dengan GTR.
Korban merupakan ibu satu anak berstatus single parent, warga Gunung Guruh Girang, Cisaat, Sukabumi, Jabar.
Baca juga: SOSOK Pacar Wanita asal Sukabumi yang Tewas di Surabaya Diduga Anak Anggota DPR, Begini Kelakuannya
Sosok GRT warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Kota Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, sebagai teman dekat Dini, sapaan akrabnya.
Bahkan dapat disebut, keduanya memiliki hubungan kedekatan yang terbilang spesial sebagai sejoli yang sedang menjalin cinta atau berpacaran.
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq tak menampik, kehadiran 'orang ketiga' memicu perseteruan yang terjadi diantara sejoli tersebut.
Apalagi, pihak korban Dini, beberapa hari sebelum insiden nahas tersebut, sempat membuat unggah melalui akun TikTok pribadi korban @bebyandine.
Unggahan tersebut bertuliskan, 'Ceweknya mati-matian jaga hati buat cowoknya. Eh cowoknya mati-matian buat matiin ceweknya'.
Kendati demikian, Dimas mengaku, pihaknya sangat terbuka dengan segala bentuk kemungkinan penyebab atau motif dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor GRT.
Apalagi, sampai saat ini, Jumat (6/10/2023), pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya belum menyampaikan memberikan perkembangan terbaru secara lengkap mengenai hasil penyelidikan kasus tersebut.
"Kalau itu memang iya, karena sempat curhat semacam itu. Tapi ini hubungan mereka bukan hubungan seperti suami istri (statusnya). Si terlapor ini, punya cewek lain. Iya (kemungkinan) diduga seperti itu. Tapi nanti di-update lagi. Intinya kami masih menunggu keterangan lengkap dari polisi," ujarnya, Jumat (6/10/2023)
Dimas menerangkan, hubungan percintaan antara GRT dan korban belum genap setahun. Mereka diketahui baru berpacaran kurun waktu lima bulan.
Disinggung mengenai perlakuan kasar cenderung mengarah ke kekerasan fisik dari GRT ke korban, Dimas mengungkapkan, GRT diduga sempat beberapa kali melakukan kekerasan fisik selama kurun waktu lima bulan ini menjalin hubungan percintaan.
"Kalau dari beberapa teman, pernah beberapa kali Dini mengalami perlakuan itu. Selama kurun 5 bulan menjalani hubungan. Informasinya begitu," katanya.
"Tapi yang paling parah hingga terjadi sampai seperti ini, bahkan Dini sampai mengirim voice note kepada salah seorang temannya," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, DSA bekerja sebagai freelance. Dan ia menegaskan, DSA tidak bekerja di dalam tempat hiburan yang menjadi lokasi dirinya terkapar.
Uang hasil bekerja di Kota Surabaya selalu dikirimkan untuk keluarga dan anak semata wayang yang berusia 12 tahun.
"Satu anak, 12 tahun. Sejak lahir, ditinggal mencari nafkah. Si Dini belum pernah ketemu anaknya. Tapi ujungnya dia MD sekarang. (Profesi) berganti ganti, freelance," pungkasnya.
Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
anak anggota DPR
DSA dipukul pakai botol miras
Satreskrim Polrestabes Surabaya
kronologi tewasnya wanita Sukabumi
TribunBreakingNews
ViralLokal
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.