Berita Viral

ALASAN Kepsek MAN 1 Pamekasan Tarik Biaya Toilet ke Siswa, Berujung Pemecatan Guru yang Tak Sejalan

Terungkap alasan nyeleneh Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan yang menarik biaya toilet ke siswa sebesar Rp 500 hingga berujung pemecata guru.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
(Kanan) Mohammad Arif dan (kiri) No'man Afandi, dua sosok yang saat ini viral di media sosial karena kasus dugaan pungutan liar biaya toilet di sekolah. 

SURYA.CO.ID - Terungkap alasan nyeleneh Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan yang menarik biaya toilet ke siswa sebesar Rp 500 hingga berujung pemecata guru.

Setelah heboh Mohammad Arif, guru MAN 1 Pamekasan yang buka suara atas dugaan pungutan liar yang dilakukan kepala sekolah viral, kini giliran No'man Afandi yang memberikan keterangan.

Terkait kasus penarikan biaya toilet ke siswa, No'man mengatakan bahwa itu sebagai cara untuk menyadarkan siswa.

Baca juga: FAKTA LENGKAP Mohammad Arif, Guru di Pamekasan Dipecat Protes Kebijakan Toilet Sekolah Berbayar

Tak hanya itu, melalui keterangan yang disampaikan No'man, terungkap pula satu fakta lain mengenai Mohammad Arif.

Fakta tersebut adalah perihal mutasi yang saat ini dialami oleh Mohammad Arif.

No'man mengatakan bahwa kasus penarikan biaya toilet itu terjadi pada 2018 lalu. Sementara Mohammad Airf baru menerima surat mutasi pada 2022.

"Ini kejadiannya sudah tahun 2018 lalu bukan sekarang," kata No'man, Jumat (22/9/2023), dikutip dari TribunMadura.

No’man mengatakan alasannya memberlakukan aturan tersebut lantaran toilet siswa terlihat jorok dan kotor.

Ia mengatakan, saat baru menjabat sebagai Kepala Sekolah di MAN 1 Pamekasan, kebersihan toilet kurang begitu diperhatikan siswa.

"Tujuan sekolah ingin memberikan kesadaran kepada siswa lewat pendidikan karakter," ujarnya.

No’man mengatakan sejak diberlakukan aturan tersebut, siswa MAN 1 Pamekasan secara perlahan memperhatikan kebersihan toilet.

Ia menegaskan, uang hasil dari peraturan tersebut disalurkan ke beberapa masjid dan tempat ibadah.

Ia juga membantah soal kebijakannya yang dinilai sewenang-wenang dalam mengelola sekolah. 

Mohammad Arif, guru di Pamekasan yang dipecat karena protes kebijakan toilet sekolah berbayar
Mohammad Arif, guru di Pamekasan yang dipecat karena protes kebijakan toilet sekolah berbayar (KOLASE INSTAGRAM)

Tidak hanya itu saja, No’man juga merespons terkait pengakuan Mohammad Arif yang dimutasi usai menolak peraturan tersebut.

Dikatakan No’man, Arif dimutasi sekiranya tahun 2022 lalu,

Mutasi dan bukan kebijakan sekolah.

"Mengenai masalah mutasi tersebut urusan Kantor Agama, bukan sekolah," bebernya.

Mohammad Arif Viral di Medsos Ngaku Dipecat

Melalui unggahan video di akun Instagram @ndorobei, Kamis (21/9/2023), guru yang diketahui bernama Mohammaf Arif itu mengatakan peristiwa tersebut bermula saat No’man Afandi baru masuk dan menjabat sebagai Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan.

Saat rapat sekolah, terdapat pembahasan mengenai aturan siswa masuk ke kamar mandi dan toilet sekolah membayar Rp500 rupiah.

Saat itu Arif mengaku tidak setuju dengan keputusan tersebut.

Baca juga: SOSOK Kepsek MAN 1 Pamekasan yang Pecat Guru karena Protes Toilet Berbayar, Siswa Dimintai Uang 500

“Dalam rapat saya tidak setuju, karena MAN 1 (Pamekasan) itu mlik negara, yang semua fasilitas sebesar-besarnya itu milik rakyat atau untuk siswa,” ujarnya dalam video yang beredar.

Bermula dari hal tersebut, Arif merasa mendapat tindakan yang tidak mengenakan.

Tindakan tidak mengenakan yang dirasakan Arif itu bermula saat ia diberhentikan sebagai anggota Pengendalian Mutu MAN 1 Pamekasan.

Menurutnya, No’man selaku Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan memberhentikannya secara sepihak.

Sebab, saat ia diberhentikan dari Pengendalian Mutu itu tidak ada pemberitahuan khusus.

Mohammad Arif, guru yang dipecat Kepsek MAN 1 Pamekasan karena protes toilet berbayar.
Mohammad Arif, guru yang dipecat Kepsek MAN 1 Pamekasan karena protes toilet berbayar. (Kolase Surya.co.id)

Ia pun baru mengetahui dirinya diberhentikan dari anggota Pengendalian Mutu saat memasuki tahun ajaran baru.

Saat itu Arif mengaku hanya bisa diam.

Selang beberapa lama dari permasalahan itu , ia berangkat ke Tanah Suci untuk melakukan umrah atas seizin dari pihak sekolah dan lembaga terkait.

Namun dua hari sepulang dari umrah itu, dirinya mendapatkan surat yang diberikan oleh Kasi Pendma Kemenag Pamekasan, Badrus Shomad.

Isi dalam Surat Keputusan (SK) itu mengenai mutasi atau pemindahan tempat mengajar ke MA Miftahus Sudur, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

Arif pun tidak menyangka bahwa surat yang diterimanya berisi keputusan pemindahan tempat mengajar yang ditandatangani Kakanwil Kemenag.

Atas hal tersebut, ia pun mengaku telah dirugikan.

Video pengakuan Arif itu kini viral di media sosial.

Warganet pun menduga Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan telah melakukan pungutan liar (pungli).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved