Kebakaran di Kawasan Wisata Bromo
Psikis Terguncang, 5 Saksi Kebakaran di Kawasan Wisata Gunung Bromo Probolinggo Berencana Minta Maaf
Lima saksi kasus kebakaran Bukit Teletubbies blok Padang Savana kawasan Gunung Bromo, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Probolinggo.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Lima saksi kasus kebakaran Bukit Teletubbies blok Padang Savana kawasan Gunung Bromo, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Probolinggo.
Mereka duduk di lobi Mapolres Probolinggo untuk menunggu panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) secara bergantian.
Para saksi tampak tak tenang menunggu panggilan. Beberapa kali mereka berjalan mondar-mandir, tertunduk hingga menyandarkan kepala di tangannya.
Dalam proses pemeriksaan, kelima saksi didampingi kuasa hukum dan sejumluh keluarga.
Kuasa Hukum lima saksi, Mustaji mengatakan, dia telah mendapampingi saksi di dua kali pemeriksaan tambahan.
"Kami ditunjuk klien kami, lima saksi sekaligus satu tersangka terkait kebakaran Bukit Teletubbies," katanya, Kamis (14/9/2023).
Dia menyebut, kondisi psikis kliennya hingga kini masih terguncang.
Sebab, kliennya tak pernah menyangka aktivitas yang dilakukan, menggelar foto prewedding pakai flare berdampak panjang.
"Tak ada unsur kesengajaan dari klien kami dalam peristiwa kebakaran Bukit Teletubbies. Tapi aktivitas itu memang dianggap sebagai penyebab kebakaran," jelasnya.
Mustaji mengungkapkan, enam kliennya meminta maaf kepada warga Tengger, Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, atas kejadian kebakaran bukit Teletubbies.
"Rencananya, lima klien kami yang menjadi saksi akan meminta maaf secara langsung ke kepala desa dan tokoh adat Tengger," ungkapnya.
Idenditas ke lima saksi, pengantin pria HP (39) warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita, PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Kemudian, crew foto prewedding, MGG (38) warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan ET (27) warga Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
Lalu, juru rias, ARVD (34) warga Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Dalam kasus kebakaran Bukit Teletubbies, Polres Probolinggo telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (AWEW) (41) asal Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, sebagai tersangka.
Andrie merupakan manajer wedding organizer (WO) yang disewa jasanya oleh pasangan pengantin.
Andrie yang mencetuskan ide menyalakan flare saat foto prewedding. Dia juga mengakui bila lima buah flare adalah miliknya.
saksi kebakaran di Kawasan Wisata Bromo
Kebakaran di Kawasan Wisata Bromo
TribunBreakingNews
Running News
Gunung Bromo Kebakaran
Probolinggo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kebakaran Gunung Bromo
Gunung Bromo
Sidang Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Akibat Flare Foto Prewed, 5 Saksi Dihadirkan |
![]() |
---|
Perkara Kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo Akan Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Tersangka Kebakaran Bromo Gegara Prewedding Pakai Flare Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 3,5 M |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kebakaran Gunung Bromo Probolinggo Akibat Flare Foto Prewedding Dinyatakan P21 |
![]() |
---|
Kejari Kab Probolinggo Kembalikan Berkas Perkara Kebakaran Gunung Bromo Karena Foto Prewedding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.