Pemotor Hadang Bus di Lamongan

NASIB Pemotor yang Adang Bus di Lamongan Viral dan Dianggap Caper, Polres Lamongan Beri Apresiasi

Bagaimana nasib pemotor yang mengadangi bus lawan arah di Babat Lamongan beberapa waktu lalu?

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Nasib pemotor yang mengadangi bus di Lamongan, sempat dianggap caper setelah viral. Polres Lamongan beri apresiasi. 

SURYA.CO.ID - Bagaimana nasib pemotor yang mengadangi bus lawan arah di Babat Lamongan beberapa waktu lalu?

Pemotor yang diketahui berinisial K itu bahkan sampai viral dan menuai beragam komentar dari warganet.

K, bahkan sempat disebut caper lantaran mengadangi dua bus itu meski niatnya baik.

Meski begitu, aksi nekat K ini tetap mendapat apreasiasi dari Polres Lamongan.

Baca juga: PEMBELAAN 2 Sopir Bus Lamongan yang Lawan Arah, Berdalih Permintaan Penumpang Demi Kejar Waktu

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Widyagana Putra Dhirotsaha mengatakan bahwa pemotor tersebut tetap mendapat apresiasi lantaran keberaniannya itu.

Gana mengatakan, bagi masyarakat yang perduli dan tertib pada lalu lintas, serta open, perlu diapresiasi.

Tapi keselamatan tetap diutamakan, apalagi pada malam hari yang tidak tahu di belakangnya ada kendaraan lain.

Bila menemukan kejadian pelanggaran Lalin, ia mengimbau agar menginformasikan pada petugas.

Bisa melalui telepon. Ada saluran dan pelayan di polres yang bisa dimanfaatkan.

Baca juga: KRONOLOGI Pemuda Adang Bus Lawan Arah di Lamongan Berujung Motor Diseret, Kini Polisi Panggil PO

Seperti diberitakan sebelumnya, K, melakukan aksi nekat dengan mengadangi dua bus yang melawan arah di Jalan Babat-Lamongan.

Video K mengadangi dua bus itu pun viral di media sosial.

Dalam video yang viral itu, K bahkan sampai sempat mendapat perlawanan dari penumpang dan kernet bus.

Ia dipaksa turun dari motor. Bahkan, kendaraannya juga diseret ke tepi jalan.

Meski mendapat tindakan kekerasan, namun pemotor tersebut tidak melanjutkannya ke ranah hukum.

Adapun, kedua sopir bus telah dipanggil polisi untuk mempertanggungjawabkan tindakan melawan arah. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved