Berita Trenggalek

UPDATE Perangkat Desa Bogoran Trenggalek Hamil di Luar Nikah, Warga Tagih Janji Kepala Desa

Mereka menagih janji Kepala Desa Bogoran untuk memecat seorang perangkat desa yang diduga hamil di luar pernikahan resmi.

tribun jatim/sofyan arif
Puluhan Warga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek Menagih Janji Kepala Desa Bogoran untuk Memecat Perangkat Desa yang Hamil dengan Suami Wanita Lain 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Puluhan warga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek meluruk kantor Desa Bogoran, Selasa (12/9/2023).

Mereka menagih janji Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin untuk memecat seorang perangkat desa yang diduga hamil di luar pernikahan resmi.

Aksi warga yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran ini merupakan yang kedua kalinya, setelah aksi serupa dilakukan pada 29 Agustus 2023 lalu.

Ketua Forum Peduli Bogoran, Nur Salim menyayangkan setelah dua pekan ditunggu usai penyampaian aspirasi yang pertama tidak ada tindak lanjut oleh Ihsanuddin.

Baca juga: Perangkat Desa Bogoran di Trenggalek Hamil Tanpa Nikah Resmi, Warga Minta Dipecat atau Kades Mundur

"Sejak kami menyampaikan aspirasi hingga saat ini sudah 2 minggu, dan kami belum menerima perkembangan informasi atau kabar tindak lanjut penanganan dari Kepala Desa Bogoran," kata Nur Salim, Selasa (12/9/2023).

Di sisi lain, dugaan oknum perangkat Desa Bogoran yang hamil diluar nikah juga sudah menyebar dan diketahui warga di berbagai daerah.

Baca juga: Perangkat Desa Bogoran Hamil di Luar Nikah, Kades di Kampak Trenggalek Diluruk Warga, Ini Faktanya

Hal tersebut dinilai Nur Salim mencoreng nama baik Desa Bogoran dan harus mendapatkan sikap tegas dan cepat dari pemerintah desa.

Apalagi perangkat desa yang hamil tersebut diduga hamil dengan salah satu pejabat desa di Kecamatan Karangan yang sudah beristri.

"Sedangkan oknum perangkat desa tersebut masih dipertahankan, atau justru akan dilindungi dengan dalih tafsir peraturan tanpa mengedepankan norma dan etika, di mana hati nurani pemimpin tertinggi di desa ini?" ucap Salim.

Baca juga: TERUNGKAP Perangkat Desa Bogoran Trenggalek yang Hamil di Luar Nikah, Suami Sirinya Seorang Kades

Sementara itu, saat menjawab tuntutan dari warga Ihsanuddin mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dari atasan baik itu dari Kecamatan Kampak, maupun Pemkab Trenggalek yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

"Tuntutan (warga) sudah disampaikan kepada pihak yang berwenang, ke Inspektorat, dan Camat, jadi mohon bersabar," ucap Ihsanuddin.

Ihsanuddin juga mengatakan untuk menentukan sanksi ataupun memastikan duduk perkara dugaan kasus perselingkuhan tersebut masih menunggu sejumlah pihak yang berwenang.

Apalagi saat ini juga masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Jadi saya bukan satu-satunya penentu di sini," jelas Ihsanuddin.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved