Siswa MTs di Lamongan Meninggal Dianiaya

Proses Ekshumasi Santri MTs Lamongan Usai Dilakukan, Hasilnya Tunggu 2 Minggu

Ekshumasi melibatkan tim forensik dari Polda Jatim dan dokter Dr Seotomo dengan penjagaan di lokasi melibatkan anggota Polres Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Ekshumasi terhadap korban MHN, siswa MTs Tabah Paciran. Makan waktu 4,5 jam, Senin (11/9/2023) 

Dugaan yang muncul, siswa tersebut meninggal dunia karena dianiaya. korban adalah MHN siswa kelas 1 MTs.

Meninggalnya korban diinformasikan pihak pondok pada orang tuanya, Basuni (38).

Ia mendapat kabar dari NS, wali kelas korban yang datang ke rumah Basuni.

Wali kelas itu mengabarkan anak korban telah masuk Rumah Sakit dr Suyudi Paciran.

Kemudian Basuni di ajak ke Rumah Sakit Suyudi dan mendapati putranya, MHN sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Saat dibawa ke RS dr Soegiri, orang tua korban menolak anaknya diautopsi.
Seiring berjalannya waktu, orang tua korban mengajukan permohonan autopsi melalui pengacara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved