Siswa MTs di Lamongan Meninggal Dianiaya

Proses Ekshumasi Santri MTs Lamongan Usai Dilakukan, Hasilnya Tunggu 2 Minggu

Ekshumasi melibatkan tim forensik dari Polda Jatim dan dokter Dr Seotomo dengan penjagaan di lokasi melibatkan anggota Polres Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Ekshumasi terhadap korban MHN, siswa MTs Tabah Paciran. Makan waktu 4,5 jam, Senin (11/9/2023) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Tim dokter forensik Polda Jatim dan Polres Lamongan membongkar makam santri Ponpes Tarbiyatut Tholabah (Tabah) MHN (13) di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, atas permintaan keluarga, Senin (11/9/2023).

Pembongkaran makam siswa MTs ini untuk kepentingan menguak penyebab kematian korban.

Semula keluarga menolak korban diautopsi saat hari pertama korban ditemukan.

Namun setelah sebelas hari korban dimakamkan, orang tua korban mengajukan permohonan untuk autopsi.

Pelaksanaan ekshumasi berlangsung hampir 4 jam."Alhamdulillah proses ekshumasi berjalan dengan lancar. Dimulai pukul 09.00 WIB sampai 12.30 WIB," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Senin (11/9/2023).

Ekshumasi melibatkan tim forensik dari Polda Jatim dan dokter Dr Seotomo dengan penjagaan di lokasi melibatkan anggota Polres Lamongan.

Untuk hasil autopsi, menurut Anton, baru bisa diketahui sekitar 1 hingga 2 minggu. Jadi belum ada gambaran hasil.

Langkah penyidik selanjutnya, masih menunggu hasil autopsi untuk menentukan proses hukum atas kasus meninggalkan MHN.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Fajril mengatakan, pembongkaran makam MHN merupakan permintaan dari keluarga korban yang berkoordinasi dengan polisi.

Pembongkaran makam ini diharapkan bisa mengungkap penyebab pastinya kematian korban.

"Demi kepentingan penyelidikan dan penyempurnaan pembuktian maka perlu dilakukan otopsi," kata Fajril.

Permintaan autopsi diajukan keluarga pada penyidik untuk melengkapi dan menjawab dugaan-dugaan dari kami selaku penasehat hukum maka dilakukan autopsi.

Untuk itu Fajril berharap dengan selesainya proses autopsi ini, polisi akan bisa mengungkap secara terang benderang atas kasus ini.

Pelaksanaan ekshumasi menjadi perhatian masyarakat sekitar, meski mereka tidak mendekat dan hanya melihat dari kejauhan.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa MTs Ponpes Tarbiyatut Tholabah di Kecamatan Paciran ditemukan meninggal dunia.

Dugaan yang muncul, siswa tersebut meninggal dunia karena dianiaya. korban adalah MHN siswa kelas 1 MTs.

Meninggalnya korban diinformasikan pihak pondok pada orang tuanya, Basuni (38).

Ia mendapat kabar dari NS, wali kelas korban yang datang ke rumah Basuni.

Wali kelas itu mengabarkan anak korban telah masuk Rumah Sakit dr Suyudi Paciran.

Kemudian Basuni di ajak ke Rumah Sakit Suyudi dan mendapati putranya, MHN sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Saat dibawa ke RS dr Soegiri, orang tua korban menolak anaknya diautopsi.
Seiring berjalannya waktu, orang tua korban mengajukan permohonan autopsi melalui pengacara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved