Siswa MTs di Lamongan Meninggal Dianiaya

UPDATE Kasus Meninggalnya Siswa MTs di Paciran Lamongan, Penyelidikan Mengarah Pada 2 Nama

Proses penyelidikan terkait meninggalnya siswa MTs di Paciran Lamongan masih terus berlanjut. Ini keterangan dari pihak kepolisian.

|
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
MTs Tarbiyatut Tholabah Kranji di Kecamatan Paciran, Lamongan. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Proses penyelidikan terkait meninggalnya MHN (13), santri MTs Tarbiyatut Tholabah Paciran, masih terus berlanjut.

Pemeriksaan terhadap puluhan saksi diantaranya, siswa, guru dan sejumlah pengasuh dilakukan maraton selama 3 hari dan berakhir dengan gelar perkara pada Rabu (30/8/2023).

Sebelumnya, tim penyidik Unit I, II, III, IV dan PPAmemintai keterangan sekitar 40 saksi, 10 orang saksi terakhir dimintai keterangan di Polsek Paciran.

Data yang didapat SURYA.CO.ID, dari hasil penyidikan mengarah pada dua nama yang diduga terlibat. Namun sejauh ini masih dalam pendalaman dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Perkara Meninggalnya Siswa MTs di Paciran Lamongan, Naik ke Penyidikan

Korban MHN sebelum sakit diketahui sering mengantuk, bahkan sampai ketiduran saat jam pelajaran berlangsung di dalam kelas.

Kantuknya korban, karena pengaruh dugaan adanya tumor di kepala korban. Saat kerap ketiduran di kelas itu, ada 2 saksi dengan nada candaan membangunkan korban dengan cara dijendul kepalanya.

Aksi membangun dengan cara itu apakah dalam kategori penganiayaan atau hanya sekedar candaan membangunkan, ini yang masih menjadi tugas lanjutan penyidik.

"Hanya mengarah dan belum ada tersangka," kata sumber.

Untuk mendalaminya, tim penyidik hari ini menggelar pra rekonstruksi di komplek Ponpes untuk memperkuat penyelidikan sebelum pada tahapan rekonstruksi.

Penyebab kematian MHN ini masih misteri, masih dalam penanganan dan pendalaman penyidik.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi mengatakan, penyidik masih bekerja untuk menuntaskan perkara ini.

Anton menegaskan, polisi tidak bisa hanya mengedepankan dugaan tanpa bukti dan saksi.

"Ada 40 saksi yang dimintai keterangan," katanya.

Penyidik telah melibatkan banyak ahli, termasuk dokter forensik untuk membaca hasil CTscan jenazah keseluruhan tubuh korban. Yang di CT-scan tidak hanya di bagian kepala.

"Tapi keseluruhan tubuhnya," kata Anton.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved