Berita Kota Surabaya
Kasus Korupsi DAK, Eks Kadispendik Jatim Mulai Berdalih Salahkan Kabid Sarpras Dalam Pencairan Dana
secara teknis pencairan DAK termasuk pendamping pelaksanaan pembangunan ruang pembelajaran merupakan kewenangan kepala bidang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Deddy Humana
Cara kerjanya, khusus untuk pengadaan perabotan mebeler dan atap rangka berbahan Besi WF, diwajibkan melalui mekanisme pencairan dana yang dikelola melalui kedua tersangka.
Semua kasek SMK swasta dan negeri diinstruksikan untuk memberikan sebagian dari dana alokasi tersebut dengan besaran berbeda-beda kepada para tersangka.
Agar siasat itu berjalan mulus, tersangka Syaiful Rachman mengumpulkan semua kasek SMK negeri dan swasta di sebuah tempat pertemuan untuk melakukan rapat internal. Dalam rapat tersebut, para kasek dilarang membawa ponsel.
Selama rapat. Aan menambahkan, tersangka Syaiful Rachman memberikan instruksi khusus agar proses pembelian rangka atap dan mebeler dapat dilakukan secara kolektif kepada tersangka Eny Rustiana.
"Dalam acara tersebut, para kasek sekolah dikumpulkan oleh kepala dinas dan diimbau agar semua ponsel tidak dimasukkan ke dalam ruang rapat. Kadis menyampaikan terkait pengadaan atap dan mebeler, nanti dikelola oleh saudara ER," kata Aan dalam jumpa pers di Ruang Pertemuan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (3/8/2023) lalu. ****
kerugian Rp 8.2 miliar dari DAK Rp 63 miliar
DAK renovasi SMK dikorupsi
Eks Kadispendik Jatim korupsi DAK Rp 8.2 miliar
eks Kadispendik salahkan kabid sarpras
10 kepala sekolah SMK terseret korupsi DAK
Menata Pasar Loak Surabaya Agar Omzet Pedagang Naik, Cak Eri Diteriaki, "Lanjutkan 2 Periode!" |
![]() |
---|
Harga Cabai Rawit Menyodok di Angka Rp 80 Ribu per KG, Pedagang Surabaya Sempat Kehabisan Stok |
![]() |
---|
Inovasi SIAPA PEKA Untuk Cegah Perkawinan Anak, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Dari Unicef |
![]() |
---|
Motor Pegawai Barber Shop di Surabaya Dicukur Pencuri, Pelaku Terekam CCTV Hanya Butuh 12 Detik |
![]() |
---|
Diusut Kejati Jatim Atas Dugaan Korupsi Proyek KA Rp 28 Miliar, PT INKA Balas Dengan Karangan Bunga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.