Kekejaman Oknum Paspampres

KAPAN SIDANG Kasus Imam Masykur Digelar? Bakal Ungkap Fakta Dugaan Penjualan Obat Ilegal di 60 Toko

Kapan jadwal sidang kasus Imam Masykur, korban pembunuhan oleh oknum Paspampres?

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Sidang kasus Imam Masykur Bakal Ungkap Fakta Dugaan Penjualan Obat Ilegal di 60 Toko? 

Hibnu menambahkan, dalam penyelenggaraan peradilan, TNI menganut konsep lex specialis yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dengan kata lain, pelaksanannya diatur sendiri dengan melihat dari kacamata subyek.

Sedangkan peradilan umum melihat sebuah kasus dari sisi subyek dan obyek.

Menurut Hibnu, dengan terlibatnya warga sipil dalam kasus ini, peradilan koneksitas menjadi tepat untuk dilaksanakan.

"Sehingga asas cepat ketemu, obyektifitas ketemu, dalam suatu pembuktian juga mudah karena saling menjadi saksi dan terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan atau pun pembunuhan yang sedang dituduhkan," imbuh Hibnu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved