Kekejaman Oknum Paspampres

KAPAN SIDANG Kasus Imam Masykur Digelar? Bakal Ungkap Fakta Dugaan Penjualan Obat Ilegal di 60 Toko

Kapan jadwal sidang kasus Imam Masykur, korban pembunuhan oleh oknum Paspampres?

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Sidang kasus Imam Masykur Bakal Ungkap Fakta Dugaan Penjualan Obat Ilegal di 60 Toko? 

SURYA.CO.ID - Kapan jadwal sidang kasus Imam Masykur, korban pembunuhan oleh oknum Paspampres?

Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang bekerja di Jakarta dengan berjualan obat dan kosmetik, telah menjadi korban penculikan dan pembunuhan oleh oknum Paspampres.

Sebelum dihabisi, para oknum Paspampres itu diketahui sempat meminta tebusan Rp 50 juta kepada keluarga Imam Masykur.

Penculikan dan pembunuhan Imam Masykur itu juga dikaitkan dengan penjualan obat ilegal yang diduga dilakukan oleh korban bersama komunitasnya di Jakarta.

Baca juga: KELAKUAN Oknum TNI Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Terkuak, Terkait Mafia Penjualan Obat Ilegal?

Melansir Serambi News, kasus tewasnya Imam Masykur dikaitkan dengan adanya dugaan penjualan obat ilegal bahkan turut dibenarkan oleh Analis Militer/Mantan Kabais, Soleman Ponto.

Melalui wawancara langsung yang ditayangkan dalam kanal YouTube Metro TV, Kamis (31/8/2023), Soleman Ponto membenarkan hal itu.

"Saya sependapat dengan itu," katanya membenarkan soal adanya sindikat penjualan obat-obatan ilegal di balik tewasnya Imam Masykur

Eks Kepala Badan Intelijen Strategis ini mengatakan, Imam Masykur yang diduga menjual obat ilegal itu diketahui oleh Praka Riswandi Manik dan rekannya. 

Praka Riswandi Manik dkk kemudian menyamar sebagai anggota polisi dengan menggunakan atribut lengkap untuk menjalankan aksinya.

Mereka menculik Imam Masykur lalu meminta tebusan lantaran sang korban diduga berjualan obat-obatan ilegal, meskipun mereka sendiri tidak saling kenal satu sama lain.

"Saya punya informasi juga bahwa di balik ini ada sindikat penjualan obat terlarang yang beredar.

Jadi mereka menjual obat terlarang, karena mereka menjual itu, yang ini (Riswandi Manik) tau makanya dia pakai baju polisi, menyamar sebagai polisi untuk memeras, meminta bagian dari penjual obat obat terlarang ini, begitu," tegasnya.

Saat ditanya tentang seberapa besar sindikat penjualan obat ilegal ini, Soleman Ponto mengungkap bahwa terdapat kurang lebih 60 toko penjualan obat ilegal yang sudah tersebar di Jakarta. 

Fakta mengejutkan lainnya adalah, dimana seluruh penjual obat ilegal itu adalah warga Aceh. 

"Data yang saya punya itu cukup besar, jadi diperkirakan toko, inikah toko. Toko-toko itu yang masuk informasi kepada saya minimal 60 toko tersebar di seluruh jakarta, ini sindikatnya orang Aceh semua yang ini," sambungnya. 

Imam Masykur disebut mengedarkan Tramadol sebelum menjadi incaran oknum Paspampres.
Imam Masykur disebut mengedarkan Tramadol sebelum menjadi incaran oknum Paspampres. (Kolase Surya.co.id)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved