Berita Pamekasan

Polisi Gulung 8 Tersangka Narkoba Dalam Sepekan, Satu Bandar Menolak Ungkapkan Asal Sabu

ketika anggota menangkapnya, D terlihat kaget dan tubuhnya gemetar serta wajahnya pucat, tidak menyangka ia akan ditangkap

Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana menanyakan kepada tersangka D yang diduga bandar narkoba, Kamis (31/8/2023). 

SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Aparat Polres Pamekasan menangkap delapan orang yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu dan pil Y dalam operasi Tumpas Semeru Narkoba yang berlangsung selama seminggu.

Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana didampingi Kasat Narkoba, AKP Junairi Tirto Admojo dan Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto mengungkapkan, dari delapan tersangka yang ditahan itu, ada satu bandar sabu, 2 pengedar sabu, 3 pengguna sabu dan 2 pengedar pil Okkerbaya (pil Y).

“Dari para tersangka ini, kami menyita 6,46 gram sabu. Kemudian seperangkat alat isap sabu. Lalu sebanyak 221 butir pil Y dan uang tunai Rp 50.000. Mengenai dari mana bandar sabu ini mendapatkan barangnya, masih kami dalami,” kata Satria, Kamis (31/8/2023).

Menurut kapolres, satu bandar itu adalah D (30), warga Dusun Garuk, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Sedang dua pengedarnya, adalah FR (27), warga Kelurahan Kangenan, Kecamatan Kota Pamekasan; dan YD (27), warga Dusun Barat II, Desa Sentol, Kecamatan Pademawu.

Selanjutnya tiga tersangka pengguna sabu adalah warga Kecamatan Larangan, masing-masing adalah FR (40), warga Dusun Garuk, Desa Blumbungan; MC (27), warga Dusun Aeng Penay, Desa Blumbungan; dan UTC (29), warga Dusun Daleman, Desa Larangan Dalam.

Dari penjelasan Kasat Narkoba Junairi Tirto Admojo, bandar D ditangkap langsung di rumahnya. Dan ketika anggota menangkapnya, D terlihat kaget dan tubuhnya gemetar serta wajahnya pucat, tidak menyangka ia akan ditangkap.

Hanya bandar D ini tetap tidak berterus terang ketika ditanya dari mana mendapatkan barang haram itu. Ia hanya mengaku membeli kepada orang yang tidak dikenal dan transaksinya dilakukan di jalan.

“Pengakuan tersangka D, ia terlibat sabu selama satu tahun ini. Dan bagi warga yang membutuhkan narkoba diminta datang sendiri ke rumahnya," papar Tirto. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved