Berita Jombang

Jombang Jadi Pilot Project Program PESIAR BPJS Kesehatan, Ditarget Tingkatkan JKN Aktif 2023

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti melaunching program PESIAR di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar bersama Bupati Jombang Mundjidah Wahab saat launching program PESIAR di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023). 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi) dari BPJS Kesehatan, ditarget dapat meningkatkan keterlibatan aktif peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti saat launching program PESIAR di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023).

Ghufron menyebut, BPJS Kesehatan telah menjalankan pilot project di 126 desa di seluruh Indonesia untuk program Pesiar tersebut.

Satu di antaranya adalah Desa Losari di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, yang telah menjalankan program Pesiar untuk meningkatkan keterlibatan aktif JKN.

Dalam program ini, melibatkan perangkat daerah setempat untuk mencapai target minimal 98 persen penduduk sebagai peserta JKN.

Diharapkan melalui program Pesiar dapat mendorong percepatan capaian UHC, demi perlindungan kesehatan seluruh penduduk tingkat desa.

"Program Pesiar juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN, yang menginstruksikan kepada 30 kementerian atau lembaga. Termasuk bupati, wali kota untuk mengambil langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing," ucap Ghufron.

Ia mengatakan, sebagai upaya peningkatan partisipasi peserta JKN hingga tingkat desa dan kelurahan itu, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri.

Bahkan, Kemendes PDTT sudah menerbitkan Peraturan Nomor 8 Tahun 2022, yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa (DD) untuk kegiatan advokasi, sosialisasi dan edukasi terkait program JKN di masyarakat desa.

"Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu Agen Pesiar yang ditunjuk Pemdes untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu. Penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Hasil dari
advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” bebernya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, anggaran negara mengalami peningkatan 20 persen yang diperuntukkan di sektor kesehatan.

Sehingga akan memberikan dampak positif terhadap penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui program JKN.

"Program Pesiar merupakan titik fokus untuk percepatan kepersetaan masyarakat pengguna BPJS yang digarap di desa, pada skala level kecil yang di kelola dengan data mikro," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini, menyebut Dana Desa (DD) dapat digunakan untuk menopang program yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan seperti kegiatan sosialisasi dan pendataan.

"Hanya dapat menopang kebutuhan agar tingkat kepersetaan warga ini lebih tinggi, hanya itu saja. Artinya, dana desa belum bisa untuk membantu pembayaran," cetusnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved