Razia Gabungan di Lapas Ngawi, Petugas Temukan Ponsel dan Benda Tajam

Razia gabungan di Lapas Kelas IIB Ngawi, Jatim, petugas temukan ponsel, benda tajam dan kipas angin di kamar warga binaan. Barang disita.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Lapas Kelas IIB Ngawi
RAZIA LAPAS - Hasil penggeledahan kamar warga binaan Lapas Kelas IIB Ngawi, Jawa Timur pada Senin (27/10/2025) malam. Petugas gabungan menemukan barang terlarang termasuk 2 unit handphone senjata tajam dan korek api untuk dimusnahkan. 
Ringkasan Berita:
  • Razia gabungan TNI-Polri di Lapas Kelas IIB Ngawi, Jatim, petugas temukan ponsel, benda tajam dan kipas angin di kamar warga binaan.
  • Seluruh barang disita untuk cegah penyalahgunaan, warga binaan diberi pengarahan soal ketertiban.
  • Razia bagian dari deteksi dini gangguan kamtib demi terciptanya lingkungan lapas yang aman dan kondusif.

 

SURYA.CO.ID, NGAWI - Petugas Lapas Kelas IIB Ngawi di Jawa Timur (Jatim), bersama TNI-Polri menggelar razia gabungan pada Senin (27/10/2025) malam, dan menemukan sejumlah benda terlarang di kamar warga binaan. 

Razia dilakukan di dua kamar hunian, yakni kamar Dapur dan kamar Lansia.

Plh Kalapas Ngawi memimpin langsung razia bersama Ka. KPLP, Kasubsi Regbimkemas, staf KPLP, staf Kamtib, Karupam dan anggota jaga.

Kalapas Kelas IIB Ngawi, Iwan Setiawan, menyebutkan bahwa petugas mendapati barang-barang yang tidak semestinya berada di blok hunian.

“Ditemukan satu unit ponsel android dan non-android, kipas angin, gunting, korek api serta beberapa benda tajam lainnya,” ujar Iwan, Selasa (28/10/2025).

Barang Disita, Warga Binaan Diberi Pengarahan

Seluruh barang temuan langsung diamankan sebagai barang sitaan, guna mencegah potensi penyalahgunaan. 

Pihak lapas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan, agar menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami juga memberikan pengarahan kepada warga binaan, agar selalu menjaga ketertiban serta mematuhi aturan yang berlaku di dalam lapas,” tegas Iwan.

Komitmen Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Iwan menambahkan, razia gabungan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Ngawi dalam mendukung program Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini bagian dari penguatan deteksi dini gangguan kamtib, demi terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved