Berita Jember
Ada Pembangunan Hotel di Lahan Pertanian Produktif, Pemkab Jember Tegaskan Belum Keluarkan Izin
Kesalahannya adalah mereka melakukan pemadatan tanah dulu. Seharusnya mendapat izin dulu. Bukan alih fungsi lahannya yang didahulukan
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
Andreas berjanji bakal melengkapi perizinannya itu, agar upaya mendirikan hotel bintang empat di Bumi Pandalungan bisa terlaksana. "Satu bulan lagi kira-kira akan start lagi memulai mengurus perizinannya, kami pasti ngikutin aturannya," sergahnya.
Sementara Sekertaris Komisi B DPRD Jember, David Handoko Seto menilai, sebenarnya pemerintah daerah sangat menyambut baik adanya investor. Tetapi harus mengikuti tahapan regulasi yang telah ditentukan.
"Kami yakin, pemerintah daerah sangat welcome terhadap investasi, tetapi tidak lantas mendadak membangun, harus ada aturan yang harus dijalankan," kata David.
Bocoran informasi yang diterima media ini, hotel yang dikembangkan PT Graha Mulia Jember diperkirakan memiliki nilai investasi mencapai Rp 70 miliar lebih. Kabarnya, investor ini mendirikan Hotel Bintang 4 dengan 124 kamar di lahan seluas 1,6 hektare di Kecamatan Kaliwates. ****
pembangunan hotel di lahan produktif
alih fungsi lahan di Jember
izin pembangunan hotel di Jember belum lengkap
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.