Berita Jember

Ada Pembangunan Hotel di Lahan Pertanian Produktif, Pemkab Jember Tegaskan Belum Keluarkan Izin

Kesalahannya adalah mereka melakukan pemadatan tanah dulu. Seharusnya mendapat izin dulu. Bukan alih fungsi lahannya yang didahulukan

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nawawi
ahan pertanian di Jember sudah dipadatkan untuk persiapan pembangunan hotel. 

Andreas berjanji bakal melengkapi perizinannya itu, agar upaya mendirikan hotel bintang empat di Bumi Pandalungan bisa terlaksana. "Satu bulan lagi kira-kira akan start lagi memulai mengurus perizinannya, kami pasti ngikutin aturannya," sergahnya.

Sementara Sekertaris Komisi B DPRD Jember, David Handoko Seto menilai, sebenarnya pemerintah daerah sangat menyambut baik adanya investor. Tetapi harus mengikuti tahapan regulasi yang telah ditentukan.

"Kami yakin, pemerintah daerah sangat welcome terhadap investasi, tetapi tidak lantas mendadak membangun, harus ada aturan yang harus dijalankan," kata David.

Bocoran informasi yang diterima media ini, hotel yang dikembangkan PT Graha Mulia Jember diperkirakan memiliki nilai investasi mencapai Rp 70 miliar lebih. Kabarnya, investor ini mendirikan Hotel Bintang 4 dengan 124 kamar di lahan seluas 1,6 hektare di Kecamatan Kaliwates. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved