Berita Jember

Puluhan Pesilat di Jember Diamankan Terkait Kerusuhan di Tanggul, Polisi: Sudah Ada Tersangka

Satreskrim Polres Jember telah mengamankan 25 anggota perguruan silat atas kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Tanggul

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nawawi
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Satreskrim Polres Jember  telah mengamankan 25 anggota perguruan silat atas kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Tanggul pada Rabu (23/8/2023) kemarin.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama mengemukakan, dari puluhan pesilat yang diamankan ini, merupakan terduga pelaku perusakan rumah warga di Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Sebagian ada yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ada juga yang tidak terlibat, sehingga kami tetapkan sebagai saksi," ujarnya, Kamis (24/8/2023).

Menurut AKP Dika, pesilat yang ditetapkan tersangka belum bisa dibuka jumlahnya.

Baca juga: Rusak Rumah Warga, Belasan Remaja Anggota Perguruan Silat di Jember Diamankan Polisi

Jajaran Resmob Satreskrim Polres Jember saat mengamankan belasan remaja anggota perguruan silat di Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul pada Rabu (23/8/2023) dini hari.
Jajaran Resmob Satreskrim Polres Jember saat mengamankan belasan remaja anggota perguruan silat di Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul pada Rabu (23/8/2023) dini hari. (Istimewa)

Dia menyebutkan, mereka merupakan pelaku penganiayaan terhadap pengendara dan perusakan rumah warga di Desa Tanggul Wetan pada 23 Agustus 2023 dini hari.

"Untuk mereka yang kami amankan, ada yang masih usia anak-anak dan yang sudah dewasa. Sehingga dalam penanganannya, kalau yang masih anak-anak itu kami sesuaikan dengan undang-undang yang ada, kalau tersangka yang dewasa akan langsung kami tahan," kata Dika.

Analisa sementara, lanjut Dika, kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Tanggul itu, dipicu peristiwa penganiayaan terhadap anggota PSHT yang dilakukan oleh perguruan lain.

"Terindikasi pelaku penganiayaan (terhadap anggota PSHT) dari beda perguruan. Tetapi ada indikasi lain pelakunya adalah warga biasa juga," katanya.

Menutur Dika, para pesilat usia remaja tersebut melakukan tindakan anarkis berawal dari adanya ajakan dari grup WhatsApp.

"Namanya rata-rata mereka masih usia tanggung dan masih di bawah umur, sehingga mudah terprovoksi akhirnya ikut serta berbondong-bondong ikut aksi tersebut. Untuk siapa yang memprovoksi masih kami lakukan pendalaman," kata Mantan Kasatreskrim Polres Pacitan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved