Berita Surabaya
MODUS Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Jawa dan Bali, Lakukan Ini untuk Pastikan Tak Ada Penghuni
Catatan penyidik, para pelaku sudah beraksi di 14 lokasi yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota, sepanjang tahun 2023.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tujuh orang sindikat pembobolan rumah yang telah beraksi di sembilan kabupaten dan kota se-Jatim dan tujuh lokasi di Provinsi Bali, berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim.
Mereka, SA (44) warga Sidokare, Sidoarjo, AA (54) warga Gebang, Sidoarjo, SO (47) warga Sidokare, Sidoarjo, BF (39) warga Sidokumpul, Sidoarjo.
Kemudian, AM (47) warga Pucang, Sidoarjo, PW (48), warga Pekauman, Sidoarjo dan AS (45) warga Kelurahan Popoh, Wonoayu, Sidoarjo.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama mengatakan, terungkapnya kasus pembobolan rumah ini berawal dari kejadian pembobolan rumah di Bojonegoro pada Agustus 2023.
Setelah dilakukan lidik pelaku teridentifikasi dan dilakukan penangkapan sebanyak tujuh orang.
Lima orang tersangka merupakan pelaku pembobolan; SA, AA, SO, BF, dan AM. Kemudian, dua lainnya adalah penadah barang curian; berinisial PW dan AS.
Catatan penyidik, para pelaku sudah beraksi di 14 lokasi yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota, sepanjang tahun 2023.
Mulai, Bojonegoro, Mojokerto, Bangkalan, Situbondo, Jombang, Pamekasan, Tuban, Malang, dan Jember.
Bahkan terbaru, setelah dikembangkan lebih lanjut. Para pelaku juga sempat juga beraksi di tujuh lokasi yang tersebar di Provinsi Bali.
"Sekarang kami sedang koordinasikan dengan jajaran Polda Bali," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (15/8/2023).
Setelah ditelusuri rekam jejak aksinya. Dari lima orang tersangka, ternyata tiga orang diantaranya merupakan penjahat kambuhan atas kasus serupa atau residivis.
Tiga tersangka yang merupakan residivis itu, diantaranya. Tersangka SA pernah dipenjara dua kali setelah mendapatkan vonis penjara dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar tahun 2014, dan PN Lamongan tahun 2016.
Kemudian, tersangka AA, pernah dipenjara dua kali, setelah divonis penjara oleh PN Denpasar tahun 2014, dan PN Lamongan tahun 2016.
Terakhir, tersangka AM pernah dipenjara sekali setelah divonis penjara oleh PN Denpasar tahun 2016.
"Tiga tersangka adalah residivis," ujar mantan Kapolres Sragen itu.
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kota Surabaya
pembobolan rumah
Polda Jatim
AKBP Lintar Mahardhono
AKBP Piter Yanottama
| Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
|
|---|
| Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
|
|---|
| 8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
|
|---|
| Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
|
|---|
| Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/rumah-beraksi-di-sembilan-kabupaten-dan-kota-se-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.