Berita Viral

DIPERINTAH Panglima TNI untuk Periksa Mayor Dedi Hasibuan, Ini Biodata Marsda R Agung Handoko

Inilah profil dan biodata Marsda R Agung Handoko yang diperintah Panglima TNI untuk periksa Mayor Dedi Hasibuan.

Wikipedia
Komandan Puspom TNI Marsda R Agung Handoko yang Diperintah Panglima TNI untuk Periksa Mayor Dedi Hasibuan. Simak biodatanya. 

"Itu juga merupakan sikap pribadi dari yang bersangkutan. Antara ARH dan Mayor Dedi Hasibuan ini masih memiliki hubungan kekerabatan," katanya.

Sehingga Mayor Dedi Hasibuan datang ke Polrestabes Medan untuk menanyakan soal penangguhan ARH yang sudah dijadikan tersangka oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan.

"Yang bersangkutan datang ke Maporestabes Medan atas nama pribadi, termasuk menjadi penasihat keluarga (tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan / ARH)," kata Rico.

Apakah boleh anggota Kodam I/Bukit Barisan mendampingi warga sipil yang terjerat kasus pidana?

"Boleh. Dengan catatan, anggota tersebut harus meminta izin dari atasannya. Dalam kasus Mayor Dedi Hasibuan, dia sudah meminta izin dari Kakumdam I/Bukit Barisan."

Sehingga, setelah izin didapat, kata Rico, makanya Mayor Dedi Hasibuan datang ke Polrestabes Medan untuk menanyakan dan membahas soal penangguhan ARH.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan bahwa masalah yang terjadi di kantornya hanyalah kesalahpahaman saja.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved