Berita Viral

Maksud Terselubung Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan Dibongkar Danpuspom, Video Buktinya

Maksud terselubung Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan prajurit TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan, terungkap. 

Editor: Musahadah
kolase instagram
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko menyebut Mayor Dedi Hasibuan dan anak buahnya itu ingin pamer kekuatan atau show of force  di hadapan petinggi Polrestabes Medan. 

SURYA.CO.ID, MEDAN - Maksud terselubung Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan prajurit TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan, terungkap. 

Menurut Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko, Mayor Dedi Hasibuan dan anak buahnya itu ingin pamer kekuatan atau show of force  di hadapan petinggi Polrestabes Medan. 

Show of force itu perlu dilakukan Mayor Dedi Hasibuan untuk mempengaruhi proses hukum saudaranya, Ahmad Rosyid Hasibuan yang merupakan tersangka mafia tanah. 

Kesimpulan Marsda Agung Handoko itu didasarkan dari video yang viral di media sosial.

Di video itu tidak semua personel TNI di lokasi berkonsentrasi mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan.

Baca juga: SOSOK Atasan Mayor Dedi Hasibuan yang Ikut Ditahan Imbas Mapolrestabes Medan Digeruduk, Ini Perannya

Melainkan, lanjut dia, ada personel TNI di lokasi yang berlalu lalang di sekitar tempat Mayor Dedi Hasibuan Kasat Reskrim Polrestabes Medan berdebat keras.

"Dari kejadian tersebut, kami dari hasil penyelidikan dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur, hari Sabtu dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," kata Agung saat konferensi pers bersama Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono dan Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro di Mabes TNI Cilangkap pada Kamis (10/8/2023).

Dijelaskan, pada tanggal 9 Agustus 2023, Puspom TNI sudah memanggil Mayor Dedi ke Puspom TNI untuk dimintai keterangan.

 Hal tersebut, kata dia, atas perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Dari hasil keterangan Mayor Dedi, kata dia, kejadian tersebut berawal dari ditahannya keponakannya yakni Ahmad Rosid Hasibuan (ARH) oleh Polrestabes Medan terkait kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.

Setelah mengetahui keponakannya ditahan, lanjut Agung, Mayor Dedi melaporkan kepada atasannya dalam hal ini Kakumdam I Bukit Barisan untuk dapat difasilitasi memberikan bantuan hukum kepada ARH.

Selanjutnya, Dedi mengajukan surat tertulis kepada Kakumdam pada 31 Juli 2023 untuk diberikan fasilitas bantuan hukum dalam proses hukum yang dihadapi ARH di Polrestabes Medan.

Hal tersebut, kata dia, dikuatkan dengan surat kuasa dari ARH kepada sebanyak 14 personel dari Kumdam I Bukit Barisan sebagi penerima kuasa yang ditandatangani di atas materai oleh ARH.

"Dan berdasarkan surat perintah dari Kakumdam Bukit Barisan pada tanggal 1 Agustus, jadi sehari setelah permohonan tersebut untuk memberikan bantuan hukum kepada Saudara Ahmad Rosid Hasibuan, yang kami nilai ini waktunya terlalu cepat dan kami nilai juga tidak ada urgensinya dengan dinas," kata dia.

Selanjutnya pada tanggal 3 Agustus 2023, kata dia, Kakumdam I Bukit Barisan mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan ARH kepada Kapolrestabes Medan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved