Berita Viral

SOSOK Tersangka Mafia Tanah yang Bebas Usai Mayor Dedi Hasibuan dan 40 TNI Geruduk Polrestabes Medan

Inilah sosok Ahmad Rosyid Hasibuan, yang akhirnya dibebaskan dari tahanan setelah 40 prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan. 

Editor: Musahadah
kolase instagram
Ahmad Rosyid Hasibuan, saudara Mayor Dedi Hasibuan yang bebas dari tahanan setelah 40 personil TNI geruduk Mapolrestabes Medan. 

Dalam rekaman amatir yang didapatkan Tribun Medan memperlihatkan Mayor Dedi Hasibuan dan Kompol Fathir berdialog dengan nada tinggi.

Mayor Dedi Hasibuan bahkan mengaku pernah bertugas sebagai Paspampres.

Ia menyebut lebih gampang bertemu Presiden Jokowi daripada bertemu Kompol Fathir.

Berikut isi diskusi panas antara Mayor Dedi Hasibuan dengan Kompol Teuku Fathir

"Saya tidak akan menghindari proses hukum, bapak minta kapan kami hadirkan (ARH)," kata Dedi dengan nada kesal.

"Sekarang gini, tadi bapak sampaikan, sekarang saya yang menyampaikan," ujar Fathir 

"Kemudian yang kedua penilaian subjektif itu yang bersangkutan ini, berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami terapkan, ada lagi tiga Laporan polisi lainnya pak Hasibuan," sambungnya.

Dedi mengaku kesal terhadap Kasat Reskrim, karena ada dua pelaku dalam kasus tersebut namun yang satunya ditangguhkan.

"Ya kenapa profesor (salah satu terlapor) itu di tangguhkan?," tanya Dedi lagi.

"Saya jelaskan dulu," kata Fathir namun ucapannya langsung di potong oleh Dedi.

"Saya sudah paham pak, saya sudah paham aturan seperti itu, saya mantan penyidik juga jadi saya sudah paham. Yang saya tanyakan, kenapa ada diskriminasi," ucap Dedi.

"Tidak ada diskriminasi," jawab Fathir dengan tenang.

"Loh kenapa profesor itu ditanggungkan!," bentak Dedi lagi.

"Ini ada tiga LP lagi bapak," kata Fathir.

"Pak, yang namanya 3 LP, 10 LP kan sudah saya jelaskan, itu prosedur hukum tetap, saya bicara dulu, situ diam dulu," bentak Dedi lagi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved