Berita Viral

SOSOK Tersangka Mafia Tanah yang Bebas Usai Mayor Dedi Hasibuan dan 40 TNI Geruduk Polrestabes Medan

Inilah sosok Ahmad Rosyid Hasibuan, yang akhirnya dibebaskan dari tahanan setelah 40 prajurit TNI menggeruduk Polrestabes Medan. 

Editor: Musahadah
kolase instagram
Ahmad Rosyid Hasibuan, saudara Mayor Dedi Hasibuan yang bebas dari tahanan setelah 40 personil TNI geruduk Mapolrestabes Medan. 

LBH Medan juga meminta kepada Pandam I/BB dan Kapolda sumut harus menindak anggotanya apabila anggotanya melakukan kesalahan.

"Adapun yang terjadi di masyarakat dalam hal ini tersangka kemudian keluarganya memohon penangguhan penahanan tetapi tidak bisa dilaksanakan dengan alasan subjektifitas dari polri namun ketika Polri didatangi oleh puluhan TNI AD yang dipimpin oleh Mayor Dedi hasibuan dengan desakannya bisa diberikan penangguhan penahanan,"

"Ini jelas membuat presidensi buruk hukum di negara Indonesia khususnya di Kota Medan,"

"Sudah seharusnya oknum-oknum tersebut yang memaksa dan menyalahi aturan ini ditindak tegas dan dari pihak Polri yang melakukan diskriminasi terkait ada yang ditangguhkan/tidak ditangguhkan," sebutnya.

Menutur Irvan tindakan Mayor Dedi Hasibuan mencoreng dan mempermalukan TNI, padahal masyarakat sangat respek pada TNI.

"Tindakan Mayor Dedi Hasibuan mencoreng dan mempermalukan TNI, padahal masyarakat sangat respek pada TNI," pungkasnya.

Siapa sebenarnya Ahmad Rosyid Hasibuan? 

Mayor Dedi Hasibuan saat mencecar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Aksinya membuat kecewa Kapendam.
Mayor Dedi Hasibuan saat mencecar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Aksinya membuat kecewa Kapendam. (kolase istimewa/tribun medan)

Diketahui, Ahmad Rasyid Hasibuan adalah saudara Mayor Dedi Hasibuan.

Sementara Mayor Dedi Hasibuan adalah personel TNI AD dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan.

Mayor Dedi Hasibuan juga merupakan penasehat hukum Kodam i Bukit Barisan. 

Meski memiliki saudara perwira TNI, Ahmad Rasyid Hasibuan ternyata seorang tersangka mafia tanah yang telah dilaporkan memalsukan surat tanah eks PTPN II.

Ahmad Rosyid Hasibuan kabarnya diduga memalsukan tanda tangan kepala desa dalam proses jual beli lahan.

Bahkan, ada tiga laporan polisi (LP) yang telah melaporkan Ahmad Rasyid Hasibuan. 

Namun, hal itu tidak menyurutkan tekat Mayor Dedi untuk terus membelanya. 

Bahkan, demi membela Ahmad Rosyid Hasibuan, Mayor Dedi bahkan mencecar Kasat Reskrim Polrestabes Medan. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved