Berita Jember
9 Hari Kantor Desa Mundurejo Disegel Pendukung Kades Tersangka Korupsi, Ini Tanggapan Bupati Jember
Simpatisan kades tersangka korupsi sudah 9 hari masih menyegel kantor Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Simpatisan Kepala Desa (Kades) Edi Susanto tersangka korupsi Dana Desa sebesar Rp 242 juta, hingga Sabtu (29/7/2023) ini, masih menyegel kantor Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.
Warga sudah menduduki Kantor Desa Mundurejo selama sembilan hari, terhitung sejak 21 Juli 2023. Mereka menuntut supaya Kadesnya dibebaskan oleh Jaksa dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku akan melakukan langkah sesuai regulasi, agar warga tidak terlalu lama melakukan penyegelan Kantor Desa Mundurejo.
"Sesuai regulasi kami akan menyelesaikan itu. Karena semua ada aturannya. Mungkin kawan-kawan (penyegel kantor Desa) berpikir macam-macam. Nanti kami ingatkan," ujarnya saat diwawancarai SURYA.CO.ID. Sabtu.
Menurut Bupati Hendy, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember bersama Camat Umbulsari masih terus bergerak agar pelayanan masyarakat di Desa Mundurejo tetap berjalan.
"Kalau pun kantor desa masih tetap disegel oleh masyarakat, katakanlah seperti itu. DPMD dan Camat tetap bergerak, agar pelayanan publik tetap berjalan dan insya Allah tidak akan disegel lagi," imbuh Hendy.
Informasi yang berhasil dihimpun, kini pelayanan masyarakat sekarang dialihkan di rumah pribadi perangkat Desa Mundurejo.
Kapolsek Umbulsari, AKP Muhammad Lutfi mengungkapkan, bahwa setiap hari puluhan warga bersiaga di Kantor Desa Mundurejo menjaga segel yang mereka pasang agar tidak disabotase.
"Ditunggui oleh beberapa masyarakat, ada 10 hingga 20 orang berjaga setiap hari. Sehingga aktifitas lumpuh total, pelayanan masyarakat di desa lumpuh sampai sekarang," katanya,
Bahasa masyarakat yang melakukan penyegelan tersebut, lanjut AKP Lutfi, katanya yang bisa mencopot segel tersebut hanyalah Kades Edi Santoso.
"Karena mereka meminta dibebaskan itu kepala desanya. Sebagian dari mereka ada yang bawa bekal, kadang juga ada simpatisan yang memberikan makan kepada mereka yang berjaga," imbuh Lutfi.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Tabroni menilai para warga yang menyegel kantor desa tersebut merupakan pendukung Kades Mundurejo.
"Sebetulnya ini tidak perlu terjadi. Karena hal tersebut berdampak pada pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di Desa Mundurejo," tanggapnya.
Mengenai Kades Mundurejo yang sudah ditahan Jaksa atas dugaan korupsi dana desa, Tabroni megungkapkan, itu adalah proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
"Sehingga pemerintah kecamatan bersama BPD harus menjelaskan kepada masyarakat tentang situasi yang sedang terjadi," kata Tabroni.
Kantor Desa Mundurejo
berita viral
kades tersangka korupsi
Hendy Siswanto
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
|
|---|
| Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
|
|---|
| Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
|
|---|
| Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
|
|---|
| Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.