Berita Jember

9 Hari Kantor Desa Mundurejo Disegel Pendukung Kades Tersangka Korupsi, Ini Tanggapan Bupati Jember

Simpatisan kades tersangka korupsi sudah 9 hari masih menyegel kantor Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Bupati Jember, Hendy Siswanto. 

Namun, jika langkah pemerintah Kecamatan Umbulsari tidak bisa mengatasi soal tersebut. Seharusnya, lanjut dia, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember harus mengambil langkah.

"Kalau itu memungkinkan, tentu Kades tersebut diberhentikan sementara. Dan digantikan Penjabat atau Plh Kades Mundurejo. Agar tidak ada kekosongan pemimpin di situ," tambah Tabroni lagi.

Sebelumnya, Kades Mundurejo Edi Santoso ditetapkan tersangka oleh kejaksaan Negeri Jember, karena diduga kuat melakukan korupsi dana desa tahun 2021 melalui surat pertanggung jawaban fiktif.

Aparat penegak hukum ini, menghitung total kerugian negara akibat korupsi tersebut sebesar Rp 242 juta.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved